KULON PROGO - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kulon Progo mulai menerapkan pembayaran retribusi digital Oktober 2026 mendatang. Untuk tahap awal, Dinpar melakukan uji coba pada objek wisata Pantai Glagah dan Congot.
Kepala Dinpar Kulon Progo Sutarman menyampaikan, retribusi digital dikemas dalam Kulon Progo Retribution Access and Payment (Gora Pay).
Sistem tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemkab dengan BPD DIY. Peluncuran sistem Gora Pay dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pariwisata Dunia, Minggu (27/9). "Uji coba retribusi digital diterapkan per 1 Oktober 2026 mendatang," ucap Sutarman, Senin (28/9).
Baca Juga: Marvin Loria Belum Kembali ke Jogja, PSIM Beri Izin Perpanjangan Libur hingga Awal Oktober
Sutarman menyampaikan, penerapan retribusi digital dilakukan secara bertahap. Untuk awalan, penerapan difokuskan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Glagah dan Congot.
Mekanisme pembayaran digital ini, dipastikan tak akan membebani pengunjung. Pasalnya, pengunjung tetap diperbolehkan menggunakan pembayaran tunai.
Penerapan pembayaran digital, akan mempermudah pengunjung yang tak membawa uang tunai. Wisatawan dapat membayar retribusi dengan kartu e-money hingga QRIS. Transaksi pembayaran digital nantinya akan langsung tercatat dalam sistem.
Baca Juga: IRS 2026 Piala Bupati Bantul, Pintu Masuk Atlet Muda Menuju Ajang Internasional
Sehingga, pengecekan pendapatan daerah dapat dilakukan secara berkala. "Pembayaran digitalisasi mengupayakan transparansi perolehan pendapatan daerah," ungkapnya.
Sutarman menyampaikan, digitalisasi retribusi nantinya akan diterapkan di beberapa objek wisata.
Namun, kebijakan ini akan disesuaikan dengan hasil evaluasi uji coba di Pantai Glagah dan Congot. Pihaknya memastikan penerapan digitalisasi akan membuat pendapatan daerah transparan.
Baca Juga: 209 Atlet dari Empat Kabupaten dan Satu Kota se-DIY Adu Mekanik dalam Kejurda Esports DIY 2
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyampaikan, pihaknya mendorong agar pemkab meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu kebijakan yang disarankan ialah digitalisasi retribusi.
Lantaran, digitalisasi mampu mengurangi potensi kebocoran PAD. "Semangatnya meningkatkan PAD, maka kami mendorong digitalisasi," ungkapnya. (ga/pras)
Editor : Heru Pratomo