KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo menggelar monitoring dan evaluasi pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bumi Binangun. Monev tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Pemprov DIJ melalui satgas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo Ridwan Usman menyampaikan, munculnya monev tingkat kabupaten merupakan hasil rapat antar kabupaten kota di DIY dan arahan langsung Satgas MBG DIY.
Monev merupakan tanggapan atas rentetan kejadian luar biasa keracunan menu MBG di seluruh wilayah DIJ. Monev menitikberatkan pada penilaian standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan SPPG.
Baca Juga: UPT PPPA Gunungkidul Tangani 69 Kasus Anak, Pendampingan Disesuaikan Kebutuhan
Tim monev akan mencocokkan penerapan SPPG dengan SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). "Intinya menilai apakah sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan BGN," ucapnya, Kamis (24/9).
Monev dinilai menjadi cara paling ampuh dalam mitigasi kasus keracunan. SPPG nantinya akan dinilai dan dikategorikan menjadi tiga kriteria. Di antaranya, Sangat Bagus, Sedang, dan Bawah.
Ketiga kategori ini harus didasarkan penilaian objektif. Lantaran, dari hasil akan memberikan arah perbaikan SPPG. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan kasus keracunan. Mengingat SPPG yang menerapkan SOP BGN, biasanya tak memiliki temuan kasus keracunan.
Baca Juga: 36 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Termasuk Kendaraan Dinas Pemkot jogja: Ini Faktor Penyebabnya!
Di sisi lain, Ridwan sempat menyinggung sejumlah SPPG di Bumi Binangun masih diberhentikan operasionalnya untuk smeentara waktu.
Total empat SPPG, diantaranya SPPG Kaliagung, Wates Karangwuni, Nanggulan Jatisarono, dan Temon Palihan. Keempat SPPG ini memiliki temuan kejadian keracunan dan menyalahi SOP yang ditetapkan BGN. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo