Verval KDMP di Kulon Progo Tertahan, PT Agrinas Belum Serahkan Fasilitas-Dokumen Perencanaan  

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:19 WIB
PASTIKAN LENGKAP: Pengurus KDMP Kaliagung mengecek kelengkapan truk hingga kendaraan roda tiga. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
 
PASTIKAN LENGKAP: Pengurus KDMP Kaliagung mengecek kelengkapan truk hingga kendaraan roda tiga. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)  

KULON PROGO - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kulon Progo belum dapat menjalani verifikasi dan validasi (verval). Hal ini karena Pemkab Kulon Progo masih menunggu kelengkapan fasilitas dan dokumen perencanaan dari PT Agrinas Pangan Nusantara yang bertanggung jawab dalam pembangunan KDMP.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati mengatakan, pemkab telah membentuk tim verifikasi dan validasi aset KDMP. Tim yang diketuai sekda Kulon Progo tersebut bertugas memastikan aset yang dibangun dan disiapkan untuk KDMP sesuai standar sebelum koperasi mulai beroperasi.

 Baca Juga: Awas! BMKG Prediksi September Nyaris Tanpa Hujan, El Nino Sangat Kuat Berpotensi Picu Kekeringan

“SK bupati untuk tim verifikasi sudah ada, hanya kegiatannya kami masih menunggu,” ujar Iffah Rabu (2/9).

Menurut Iffah, verval baru dapat dilakukan setelah bangunan gerai dan gudang selesai. Seluruh aset penunjang operasional, seperti kendaraan dan mebel, juga harus tersedia untuk diperiksa.

Namun, Pemkab Kulon Progo belum dapat memastikan KDMP mana saja yang telah menerima seluruh aset. Pemkab tidak memiliki data lengkap mengenai aset yang menjadi hak KDMP dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kampung Batik Kauman Solo, Jejak Batik Keraton yang Tetap Lestari

Dari hasil monitoring Disperinkop UKM Kulon Progo, terdapat 30 KDMP yang sudah atau sedang dibangun. Sebanyak 23 KDMP telah memiliki bangunan fisik gerai, sedangkan tujuh lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Mayoritas gerai yang telah dibangun juga sudah menerima kendaraan penunjang. Namun, fasilitas lainnya belum seluruhnya lengkap sesuai kebutuhan operasional.

“Kami juga masih menunggu dokumen dari PT Agrinas,” ungkap Iffah.

Dokumen tersebut diperlukan sebagai acuan tim verval. PT Agrinas memiliki kewajiban menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan pembangunan KDMP di masing-masing titik, termasuk perencanaan bangunan dan aset.

 

Dokumen tersebut nantinya digunakan untuk mencocokkan spesifikasi aset, termasuk jenis dan mereknya, dengan kondisi fisik yang ada di lapangan. Tanpa dokumen tersebut, proses verifikasi belum dapat berjalan maksimal.

Kepala Dinas Koperasi UKM DIY Agus Mulyono sebelumnya juga mempertanyakan kelengkapan dokumen tersebut kepada PT Agrinas dalam pertemuan dengan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Kulon Progo.

“Kami mohonkan kepastian kapan dokumen dari PT Agrinas dapat kami terima, agar verifikasi segera dilakukan,” ungkapnya. (gas/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) PT Agrinas Pangan Nusantara verval Kulon Progo KDMP