Warga Kalurahan Kulwaru Kulon Progo Keluhkan Pencemaran Limbah yang Berasal dari SPPG

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB
TUNJUK: Sugiyanto menunjukkan saluran sumber yang diduga mencemari lingkungan, berasal dari SPPG. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
TUNJUK: Sugiyanto menunjukkan saluran sumber yang diduga mencemari lingkungan, berasal dari SPPG. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Warga Kalurahan Kulwaru, Kapanewon Wates, Kulon Progo keluhkan pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah pengelolaan menu makan bergizi gratis (MBG) satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Keluhan ini telah dirasakan sebulan lalu.

Lurah Kulwaru Sugiyanto menjelaskan, kasus pembuangan limbah MBG dikeluhkan masyarakat, sejak Juni 2026. 

Terdapat dua SPPG yang diduga membuang limbah sembarangan hingga berdampak ke lingkungan pemukiman.

"Kalau saya hitung setiap hari satu SPPG pembuangan limbahnya 15 liter," ucap Sugiyanto, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: ‎Kuota Transmigrasi Nasional Menyusut, Gunungkidul Gagal Berangkatkan Warga pada 2026 ‎

Sugiyanto menjelaskan, SPPG tak mengelola limbah hasil aktivitas MBG.

Minyak goreng, sabun, hingga sisa makanan tak diolah dalam instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Justru limbah langsung dialirkan ke parit warga yang masuk ke area pemukiman warga.

Limbah tersebut berbentuk cairan.

Parit-parit itu juga terhubung ke saluran irigasi pertanian.

Tak diolahnya limbah, membuat air di saluran irigasi terkontaminasi.

Bahkan terdapat kejadian warga menemukan ikan di parit mati.

Selain itu, terjadi perubahan warna saluran irigasi dari yang awalnya jernih menjadi hitam dan berbau.

Baca Juga: Prediksi Skor Besiktas vs Midtjylland Kualifikasi Europa League Leg Pertama Putaran Kedua, Jumat 24 Juli 2026 Kick Off 01.00 WIB

Pemkal Kulwaru mengaku khawatir dengan kondisi itu.

Pasalnya, jika dibiarkan terus menerus dampaknya akan lebih mencemari lingkungan. Terutama area pesawahan sebagai mata pencaharian warga, mengingat limbah masuk ke saluran irigasi.

"Kerang-kerang mati, kalau sampai berlanjut sawah-sawah ikut rusak," ungkapnya.

Sebenarnya, pemerintah Kalurahan Kulwaru telah mengirimkan surat ke SPPG. Surat itu, meminta agar SPPG tak melakukan pembuangan limbah.

Menurutnya, setelah pemkal menyurati, SPPG mulai berbenah. Ditemukan sejumlah bak penampung untuk mengolah limbah SPPG.

Kendati begitu, Sugiyanto mengaku tak percaya dengan sistem pengolah limbah SPPG.

 Berdasarkan perhitungannya, limbah SPPG tak cukup ditampung dalam fasilitas IPAL.

 Mengingat ukurannya tak lebih ribuan liter, dan dianggap tak menampung produksi limbah MBG setiap harinya.

Baca Juga: Lima Kali Kejadian Keracunan MBG, DPRD Kulon Progo Tuntut Evaluasi Total

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Duana Heru menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran di Kalurahan Kulwaru beberapa waktu lalu.

DLH langsun menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, ditemukan kebocoran IPAL yang mengakibatkan limbah SPPG masuk ke parit warga.

Temuan itu langsung membuat SPPG melakukan pembenahan.

"Kami rutin menggelar pengawawan setiap enam bulan sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Peringati HANI 2026, BNN Sleman Fokus Lindungi Anak-anak dari Bahaya Narkoba

Duana menjelaskan, IPAL wajib terpasang di SPPG.

Jumlah dan bentuknya harus menyesuaikan dengan produksi limbah per hari.

IPAL merupakan sarana mengolah limbah agar saat dikeluarkan ke perairan sesuai baku mutu.

Di samping itu, DLH berharap SPPG rutin melakukan pengujian limbah yang dialirkan ke perairan di Laboratorium Lingkungan. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Warga Kalurahan Kulwaru pencemaran Kulon Progo limbah SPPG