Lima Kali Kejadian Keracunan MBG, DPRD Kulon Progo Tuntut Evaluasi Total

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:26 WIB
Ilustrasi MBG di SMPN 3 Wates. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
Ilustrasi MBG di SMPN 3 Wates. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Maraknya kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di Bumi Binangun mendapat sorotan tajam lembaga legislatif.

DPRD Kulon Progo menuntut evaluasi total pelaksanaan MBG.

Lantaran, kejadian berulang menunjukkan kelalaian dalam pelaksanaan program.

Kordinator Wilayah BGN Kulon Progo Aini Ambarwati menjelaskan, kejadian keracunan yang diduga berasal dari menu MBG telah ditemukan sebanyak lima kali.

Terakhir kali menimpa penerima manfaat di Kapanewon Wates, Selasa (21/7) lalu.

"Kami laporkan sudah ada lima kejadian menonjol di Kulon Progo," ucap Aini, saat kegiatan kunjungan Komnas HAM di Ruang Menoreh Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Musim Kemarau Lebih Awal, Padukuhan Jasem di Bantul Pertama Kali Dilanda Kekeringan

Perlu diketahui istilah kejadian menonjol digunakan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggambarkan kasus keracunan.

Pelaksanaan  program MBG telah berlangsung sejak Januari 2026 lalu.

Selama pelaksanaan program, ditemukan sejumlah evaluasi.

Termasuk kejadian keracunan yang telah menimpa sejumlah sekolah ataupun posyandu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menjelaskan, keracunan terjadi berulangkali. Bahkan dalam rentang waktu setahun, satu sekolah telah mengalami keracunan sebanyak dua kali.

"Contohnya SMPN 3 Wates, dua kali mengalami kasus keracunan," ucap Aris.

Baca Juga: Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang 

Aris menjelaskan, berulangnya kasus keracunan menjadi alarm serius pelaksanaan program MBG.

Niat program MBG ialah penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Tak hanya siswa sekolah, ibu hamil hingga menyusui turut menjadi penerima manfaat.

Idealnya, penerima manfaat harus dapat menikmati program itu.

Kasus keracunan MBG di SMPN 3 Wates menunjukkan potensi keracunan dapat terjadi dimanapun.

Pasalnya, SMPN 3 Wates sebelumnya menerima MBG dari SPPG Kulwaru dan mengalami keracunan tahun 2025 lalu.

Namun, setelah berganti SPPG keracunan tetap terjadi. Dapat disimpulkan, penggantian SPPG tak menjamin keracunan dapat dicegah.

Baca Juga: Ratusan Anak di Kota Jogja Masih Menderita Stunting, Jadi Fokus Penanganan di Momentum Hari Anak Nasional

Sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD menuntut investigasi total pelaksanaan MBG di Bumi Binangun. Khususnya pada pengelolaan SPPG, yang berhubungan langsung dengan penyediaan MBG. Investigasi dapat memastikan penyebab dari kejadian keracunan yang beruntun.

"Kalau ada kelalaian, wajib ada yang bertanggungjawab," ungkapnya.

Selain investigasi, evaluasi pelaksanaan MBG harus benar-benar dilakukan. Pasalnya, kejadian keracunan terus berulang. Jika ditemukan SPPG tak memenuhi standar keamanan pangan wajib ditutup. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
keracunan mbg SMPN 3 Wates Kulon Progo DPRD Kulon Progo SPPG