RADAR JOGJA - Perbukitan Menoreh di Kabupaten Kulon Progo masuk dalam zona daerah rawan longsor.
Kendati begitu banyak pemukiman penduduk yang justru dibangun di area rawan longsor tersebut.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemangku wilayah untuk terus menyosialisasikan kawasan rawan longsor kepada masyarakat.
Salah satu kalurahan di Perbukitan Menoreh yang masuk area rawan longsor, yakni, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Inggris! Declan Rice Diprediksi Fit Hadapi Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Lurah Giripurwo Mardi Santosa menjelaskan, 90 persen Kalurahan Giripurwo masuk dataran tinggi Perbukitan Menoreh.
Saat musim hujan, rawan terjadi bencana longsor.
Selain berada di ketinggian, karakter tanahnya juga mudah longsor.
"Karena didominasi tanah latasol atau warga sekitar sering menyebutnya tanah semen," terang Mardi kepada Radar Jogja, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Here We Go! Matheus Fornazari Custódio Resmi Bela PSS Sleman
Karakteristik tanah latasol yaitu jenis tanah berbatu dengan lapisan yang dangkal atau kurang dari 50 sentimeter.
Tanah ini terbentuk dari pelapukan batuan beku atau sedimen keras yang belum sempurna.
Tanah ini cenderung kurang subur karena minimnya unsur hara.
Serta rentan erosi. Mengandung abnyak kerikil, pasir bebatuan yang belum melapuk semua.
"Tanah semen mudah mulur atau longsor," lanjut Mardi.
Baca Juga: Prediksi Semifinal Piala Dunia 2026: Inggris vs Argentina, Duel Klasik setelah Absen Hampir 20 Tahun
Karakter tanah Giripurwo sangat dipengaruhi musim.
Saat musim kemarau, tanah akan mengalami retakan hebat.
Retakan itulah yang menjadi penyebab longsor.
Karena saat musim hujan, air akan memenuhi area retakan.
Sedangkan tanah yang telah jenuh tak lagi mampu menahan resapan air, hingga menyebabkan longsor.
Masih teringat jelas bagi warga Kalurahan Giripurwo saat bencana longsor hebat pada tahun 2000.
Bencana longsor sempat terjadi di Padukuhan Bulu yang mengancam 17 KK dan belasan rumah terdampak.
Longsor ditandai dengan retakan tanah sepenjang puluhan meter.
Akibatnya, belasan KK harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
"Retakan tanah di area longsor itu, hingga sekarang masih dapat dilihat," bebernya.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Kebumen Mulai Kesulitan Air Bersih, Warga Berjalan Jauh demi Temukan Mata Air
Bahkan BPBD Kulon Progo telah menempatkan early warning system (EWS) di atas retakan.
Tujuannya memantau pergerakan tanah, untuk mitigasi bencana.
Dia bersyukur, hingga sekarang wilayah tersebut aman, tidak ada pergerakan tanah lagi.
"Namun akhirnya warga kembali ke rumah masing-masing," ungkapnya.
Belasan KK akhirnya memutuskan kembali ke rumah masing-masing walau wilayah pemukiman tersebut rawan longsor.
Sebab warga tak punya banyak pilihan.
Warga tak memiliki tanah pengganti serta uang yang cukup untuk membangun rumah baru.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY Andika Arief Saputra menjelaskan, potensi longsor di Perbukitan Menoreh memang tak bisa dihiraukan.
DPUP ESDM DIJY terus berupaya melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di daerah rawan bencana.
"Kami berupaya mensosialisasikan dengan FGD (Forum group discussion), total 12 orang dari perwakilan setiap kalurahan," ungkapnya.
FGD telah digelar beberapa waktu lalu dan memaparkan beragam materi.
Terutama penjelasan terkait, kawasan Perbukitan Menoreh memiliki topografi perbukitan dengan kerawanan longsor cukup tinggi.
Kejadian longsor dipengaruhi dua faktor, yaitu faktor alam dan aktivitas manusia.
Faktor alam meliputi, curah hujan tinggi, kondisi geologis, kemiringan lereng, hingga ketebalan tanah.
Semua itu berpengaruh pada kestabilan lereng yang menentukan fenomena longsor.
Dari sisi aktivitas manusia, longsor dapat terjadi akibat pembukaan lahan hutan dan aktivitas perusakan alam lain.
Warga diimbau agar tidak sembarangan mendirikan rumah di kawasan daerah rawan longsor, terutama di dekat tebing.
Andhika menjelaskan, banyak pemukiman di wilayah Kalurahan Giripurwo, Pendoworejo, dan Purwosari berada di area rawan longsor.
Idealnya pemukiman mempertimbangkan syarat kesalamatan.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.
Baca Juga: Ansyari Lubis Bercita-cita PSS Sleman Masuk Posisi Lima Besar
"FGD yang telah digelar tidak hanya sosialisasi, tapi menjaring data, informasi, saran, dan masukan dari narasumber maupun peserta," ungkapnya.
Andhika menjelaskan, tindaklanjut FGD akan mengupayakan kegiatan identifikasi pada kalurahan rawan bencana.
Tujuannya, memetakan pemukiman rawan longsor.
Termasuk membuat program untuk mitigasi pemukiman rawan longsor dengan pertimbangan fiskal daerah. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva