Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masuk Kategori Siap Operasional secara Fungsional, MPLS Sekolah Rakyat Kulon Progo Diundur 31 Juli

Anom Bagaskoro • Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00 WIB
RAPI: Siswa Sekolah Rakyat rintisan berbaris untuk menyambut kedatangan Menteri Sosial di SR Kulon Progo. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
RAPI: Siswa Sekolah Rakyat rintisan berbaris untuk menyambut kedatangan Menteri Sosial di SR Kulon Progo. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
 

KULON PROGO - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat (SR) Kulon Progo dipastikan mundur dari jadwal. Sebelumnya, siswa SR dijadwalkan masuk sekolah pada 13 Juli. Namun jadwal terbaru menunjukkan siswa baru masuk pada 31 Juli.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kulon Progo Ernawati Sukeksi menyebut, informasi yang diterimanya dari Kementerian Sosial RI hanya soal tiga kategori sekolah. Di antaranya, sekolah rakyat siap operasional penuh, siap operasional secara fungsional, dan belum siap operasional.

Baca Juga: Harga Kelapa Tak Menarik, Olahan Kopra Jadi Penyelamat Petani dan Pengepul

Sebanyak 25 SR yang siap operasional penuh, lanjutnya, siswa masuk 13 Juli. Sementara ada 61 SR dalam kategori siap operasional yang dijadwalkan masuk 31 Juli. Kemudian ada 7 SR belum siap operasional, siswa ikut dijadwalkan masuk 31 Juli. “SR Kulon Progo masuk kategori siap operasional secara fungsional,” bebernya Minggu (12/7). 

Dia pun mengaku, tak mengetahui alasan di balik mundurnya jadwal MPLS. Sebab, Dinsos PPPA Kulon Progo hanya menerima dokumen tanpa ada surat resmi dari Kemensos."Kami telah mengabari orang tua dan wali murid terkait jadwal MPLS ini," ungkapnya.

Baca Juga: Sampah Liar di Flyover Lempuyangan Dikeluhkan, Ini Kata Satpol PP Kota Jogja

Sementara terkait pengajar sementara di SR, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo diminta untuk mempertimbangkan waktu ajar guru yang akan dipinjamkan. Mengingat Bumi Binangun yang masih kekurangan guru. Oleh karena itu, dinas bisa menugaskan guru yang memiliki kurang jam ajar. "Jangan sampai nanti layanan pendidikan terhenti," tegas Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin. 

 

Dia pun berharap, ada kepastian terkait rekruitmen guru oleh Kemensos. Sehingga waktu mengajar guru sementara di SR tidak diperpanjang.  

Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kabupaten Kulon Progo Nur Wahyudi menyebut, akan terus melakukan kajian untuk meminjamkan guru ke sekolah rakyat. "Kemungkinan mengusulkan guru yang jam mengajarnya masih kurang," ungkapnya. (gas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#SR Kulon Progo #Sekolah Rakyat (SR) Kulon Progo #operasional #Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) #kabupaten kulon progo