KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo menggelar sosialisasi regrouping SD di wilayah Kokap, Kamis (25/6/2026).
Sosialisasi yang berlangsung di Balai Kalurahan Hargomulyo itu, justru mendapat respon penolakan dari komite hingga perwakilan orangtua.
Pantauan Radar Jogja di lokasi sosialisasi, peserta mayoritasnya berasal dari sembilan sekolah dasar yang direncanakan untuk regrouping pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Terdapat sembilan sekolah yang masuk dalam daftar undangan.
Antara lain, SDN Sungapan, SDN Menguri, SDN Teganing, SDN Proman, SDN Jambean, SDN Pripih 1, SDN Pripih 2, SDN Banjaran dan SDN Hargomulyo.
Sembilan sekolah diwakili oleh kepala sekolah dan perwakilan komite.
Baca Juga: Prediksi Skor Tunisia vs Belanda Piala Dunia 2026 Grup F, Tim Oranje Incar Juara Grup
Secara garis besar terdapat penolakan atas kebijakan regrouping yang akan dilakukan Disdikpora.
Sebagian Komite Sekolah, mempertimbangkan jarak dan faktor geografis saat sekolah digabung.
Lantaran, kondisi geografis Kapanewon Kokap mayoritasnya perbukitan.
Selain pertimbangan jarak, terdapat pertimbangan sejarah pembangunan sekolah.
Perwakilan Komite Sekolah SDN Proman Maisal Astrianto menyampaikan, orangtua atau wali murid sepakat menolak rencana regrouping.
Sebenarnya, rencana regrouping telah didengar sejak awal tahun 2026 lalu.
Saat itu pula, orangtua telah menggelar diskusi untuk menyatukan pendapat.
"Kami memilih untuk tidak di regrouping, pertimbangannya terkait status tanah yang telah diwakafkan untuk sekolah," ucap Maisal, saat ditemui Radar Jogja usai sosialisasi, Kamis (25/6/2026).
SD Negeri Proman nantinya akan digabung dengan dua sekolah lain, yaitu SDN Teganing dan Jambean.
Penggabungan sekolah itu, membuat siswa akan berpindah ke sekolah induk yang ditunjuk. Alhasil bangunan SD Negeri Proman tak dimanfaatkan kembali.
Padahal bangunan sekolah itu memiliki sejarah panjang dan bukti gotong royong masyarakat.
Sekolah tersebut dibangun di atas tanah wakaf dari salah seorang warga.
Tanah itu diwakafkan untuk pembangunan sekolah yang kini telah beralih status menjadi tanah pemkab. Jika sekolah digabung, tanah wakaf tak termanfaatkan.
Penolakan serupa juga diungkapkan oleh tokoh masyarakat asal Kokap Ahmad Subangi.
Mantan Anggota DPRD DIY itu, menuturkan regrouping tak boleh hanya mengacu kajian akademis, tapi aspek sosial.
Ia menyoroti regrouping SDN Hargomulyo dan SDN Banjaran.
Menurutnya, SDN Hargomulyo tak perlu diregrouping.
Menanggapi penolakan itu, Kepala Disdikpora Kulon Progo Nur Wahyudi menyampaikan, alasan dibalik sembilan sekolah di Kokap yang mengalami regrouping.
Regrouping memeprtimbangkan efektivitas belajar, optimalisasi guru, dan usaha untuk peningkatan prestasi.
"Kulon Progo sedang menghadapi kekurangan guru, jadi kami melakukan optimalisasi SDM guru," ungkapnya saat menanggapi penolakan.
Nur menjelaskan, sekolah yang di regrouping merupakan sekolah dengan jumlah siswa sedikit.
Hasil kajian Disdikpora dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menunjukkan jumlah siswa yang sedikit berpengaruh ke penurunan prestasi.
Sehingga, penggabungan sekolah menjadi langkah terbaik yang dapat diambil.
Baca Juga: Harga Gas Industri Naik Memicu Ancaman PHK, Bahlil: Kami Cari Formulasi Harga Terjangkau
Di samping itu, regrouping mampu menjawab persoalan kekurangan guru.
Lantaran, penggabungan membuat guru dapat dialokasikan ke sekolah yang membutuhkan.
Nantinya, tak hanya SD di Kapanewon Kokap saja yang akan di regrouping.
Namun ada 26 sekolah yang di regrouping.
Sekolah tersebut akan diajukan ke Bupati Kulon progo untuk penetapan penggabungan. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva