KULON PROGO - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kulon Progo mulai mengkaji pergeseran tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Glagah. Digesernya TPR atas dasar peningkatan kenyamanan pengunjung Pantai Glagah.
Kepala Dinpar Kulon Progo Sutarman menjelaskan, rencana pergeseran TPR Pantai Glagah sebenarnya bukan barang baru. Pasalnya, kajian itu telah muncul sejak tahun 2018 silam. Tepatnya saat penataan Pantai Glagah.
"Rencananya digeser ke selatan, tanahnya sudah ada," ucap Sutarman, Rabu (17/6/2026).
Sutarman menjelaskan, lokasi TPR yang baru akan memanfaatkan lahan di sekitar kawasan Taman Nambangan. Lokasinya sekitar, 100 meter dari TPR lama. Pemilihan lokasi itu, mempertimbangkan kesediaan tanah dan akses wisatawan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Angkat Bicara Usai Eks Timsesnya Dikaitkan dengan Aktivis Mahasiswa Tiyo Ardianto
Taman Nambangan yang berada di bibir muara Sungai Serang telah dibebaskan oleh Pemkab Kulon Progo. Tanah tersebut direncakan menjadi lokasi TPR baru. Selain itu, taman tersebut dinilai mampu menunjang akses wisatawan.
"Tujuan digesernya TPR agar wisatawan nyaman," ucapnya.
Sutarman menjelaskan, rencana pergeseran TPR mempertimbangkan beberapa faktor. Lokasi TPR lama diklaim terlalu dekat dengan Jalan Nasional. Alhasil, saat terjadi kemacetan menuju TPR, akan berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Nasional. Hal ini, beberapa kali terjadi saat musim libur panjang, terutama Lebaran.
Bergesernya TPR juga memastikan keamanan calon pengunjung. Pengunjung dipastikan tak mengantri masuk, tepat di atas jalan raya. Kendaraan pengunjung berupa mobil atau bus juga lebih leluasa. Terutama saat adanya lonjakan jumlah kunjungan.
Kendati gambaran pergeseran TPR telah ada, pihaknya masih perlu mematangkan rencana tersebut. Tujuannya, memastikan pergeseran TPR memberikan manfaat bagi pengunjung dan warga sekitar.
Selain pergeseran TPR, Dinpar mengupayakan penambahan operasional TPR. Operasional TPR akan diusulkan hingga malam hari. Mengingat jumlah kunjungan Pantai Glagah mengalami lonjakan di malam hari. Dinpar juga telah melakukan perombakan besar dalam pungutan retribusi dengan digitalisasi.
Sementara itu, Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Glagah Sapto Purwono menjelaskan, beberapa inovasi telah diterapkan dalam pengelolaan TPR. Paling terbaru, berupa pembayaran retribusi menggunakan QRIS.
Baca Juga: DPRD Kulon Progo Ingatkan Pembangunan KDMP Tak Boleh Menggusur Sekolah Atau Fasum Dasar
"Kami sudah menerapkan digitalisasi retribusi, pengunjung tinggal pilih tunai atau QRIS," ungkapnya.
Sapto menjelaskan, biasanya pengunjung dari luar daerah memanfaatkan QRIS menjadi moda pembayaran utama. Kendati telah menyediakan pembayaran digital, pihaknya tetap menerima pembayaran tunai. Terutama bagi pengunjung yang tak memiliki akun bank. (gas)
Editor : Iwa Ikhwanudin