KULON PROGO - Kebijakan reaktivasi Bandara Adi Sucipto yang disebut Presiden RI Prabowo Subianto dikhawatirkan mengganggu ekosistem pariwisata di Bumi Binangun.
Padahal ekosistem pariwisata saat ini mulai terbentuk.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo Sumantoyo menjelaskan, kebijakan reaktivasi bandara cukup meresahkan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, khususnya industri restoran dan hotel.
Lantaran, keberadaan YIA diakui sebagai bandara yang mampu menarik kunjungan.
"Kami khawatir itu mengganggu sektor pariwisata yang sedang terbentuk di Kulon Progo," ucap Sumantoyo, Senin (8/6/2026).
Sumantoyo menjelaskan, YIA telah melayani berbagai maskapai dan pesawat komersil.
Selama itu pula, banyak penumpang moda transportasi udara yang mampir dan berkunjung di Kulon Progo.
Hal ini membuat hotel, restoran, dan tempat wisata ramai dikunjungi.
Keberadaan YIA, memapu mendongkrak okupansi hotel.
Rata-rata okupansi hotel di Kulon Progo mampu meningkat menjadi 25 persen.
Apabila bandara Adi Sucipto kembali aktif, maka berpotensi menurunkan angka okupansi.
Menurutnya, kekhawatirannya cukup normal. Pasalnya, diaktifkannya Adi Sucipto membuat pola berpergian masyarakat kembali berubah.
Baca Juga: Jeje Ungkap Persija Jakarta Sudah Dapatkan Mariano Peralta: Coach Shin Cocok
Paling terlihat, masyarakat Kota Jogja dan daerah yang lebih dekat dengan Adi Sucipto tentu akan memilih bandara terdekat, dibanding YIA.
Padahal masyarakat disana merupakan target pasar yang tinggi.
"Masyarakat pasti memilih yang dekat," ungkapnya.
Selain mengganggu ekosistem yang sedang berkembang, reaktivasi Adi Sucipto dapat berdampak ke penelantaran YIA. Pasalnya, minat masyarakat akan kembali mengarah ke Adi Sucipto.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan berpendapat reaktivasi Adi Sucipto tak akan berdampak ke aktivitas di YIA.
Lantaran, layanan penerbangan di Adi Sucipto terbatas di penerbangan dengan pesawat baling-balimg atau berukuran kecil.
"Pergeseran ekonomi pasti ada, tetapi tidak terlalu signifikan," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva