Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kulon Progo Tak Dilibatkan Soal Pengisian Tendik Sekolah Rakyat

Anom Bagaskoro • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:27 WIB
PEMBANGUNAN: Pekerja konstruksi membangun sarana sekolah rakyat di Kalurahan Gulurejo. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
PEMBANGUNAN: Pekerja konstruksi membangun sarana sekolah rakyat di Kalurahan Gulurejo. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Sekolah Rakyat (SR) di Kulon Progo segera beroperasi pada Juli 2026 nanti.

Namun hingga kini, tenaga pendidik belum terisi.

"Sejak awal, Kemensos RI jadi penanggung jawab Sekolah Rakyat, sedangkan pemda hanya menjadi pendukung," ucap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo Ernawati Sukeksi, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Regenerasi jadi Kunci, Pawai Takbir IRM Jambidan bisa Bertahan 30 Tahun

Sukeksi menegaskan, kewenangan pengisian tendik merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Bahkan pemerintah daerah sama sekali tak mengetahui sistem rekrutmen yang digunakan.

Pembagian kewenangan inilah yang membuat peran pemkab cukup terbatas.

Alhasil, saat ditanya perihal rekrutmen, Dinsos PPPA tak banyak mengetahui.

Begitu pula mekanisme pengisian tendik ke setiap ketugasan di SR.

Baca Juga: Nor Jayadi Ciptakan Buffalo Lazy Chair, Kursi Estetik Berbahan Kayu Jati dan Kulit Kambing

Erna menjelaskan, kewenangan pemkab sebagai pendukung SR telah dilakukan saat beroperasinya SR Rintisan di Sonosewu Bantul.

Dukungan berupa empat PPPK Dinsos PPPA Kulon Progo direkrut untuk mengisi beberapa jabatan di sana.

Ia mengaku sama sekali tak mengetahui empat PPPKeks Dinsos bakal ditarik ke SR Gulurejo atau tidak.

"Sebelum ditarik ke SR Rintisan, empat PPPK wajib mengundurkan diri dahulu," ungkapnya.

Selain tak mengetahui rekrutmen tendik, pihaknya juga tak mengetahui proses penjangkauan calon siswa SR.

Baca Juga: Puji Atmosfer Sepak Bola Sleman, Ansyari Lubis Dipastikan Bertahan di PSS

Penjangkauan siswa merupakan sebutan pendaftaran pelajar SR.

Penjangkauan dilakukan oleh tenaga Kemensos RI yang bertugas di setiap kabupaten.

Sehingga, pihaknya tak ikut campur dalam penjangkauan.

Erna hanya mengetahui, calon siswa SR harus memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu kategori desil satu atau dua.

Lantaran, tujuan SR mengupayakan untuk memutus mata rantai kemiskinan pada generasi muda hasil penjangkauan akan berupa daftar siswa SR yang ditetapkan melalui keputusan bupati.

Baca Juga: Prof Erma Yulihastin: Fase Kering Mulai Muncul di Selatan Indonesia, Jawa Siap Masuk Kemarau Konsisten Akibat El Niño

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto menyampaikan, sejumlah guru honorer yang memilih mengundurkan diri dan menjadi tenaga pendidik di SR.

Guru honorer itu kenyataannya akan diangkat statusnya menjadi bagian JLOP.

Namun, sebagian dari mereka justru lebih memilih mundur.

"Ada yang jadi pamong,ada yang masuk rekrutmen tendi SR," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pengisian tendik #Dinsos PPPA Kulon Progo #Kemensos RI #Pemkab Kulon Progo #Sekolah Rakyat