Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terima UGR, Warga Kalurahan Pengasih Kulon Progo Diminta Tak Konsumtif Utamakan Penggantian Aset Dampak Pembangunan Tol Jogja YIA

Anom Bagaskoro • Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB
CAIR: Warga Padukuhan Clawer menerima ganti rugi Tol Jogja YIA. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
CAIR: Warga Padukuhan Clawer menerima ganti rugi Tol Jogja YIA. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Proyek Pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Kulon Progo masih terus berjalan.

Kini giliran warga Padukuhan Clawer, Kalurahan Pengasih menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan Tol. 

Total nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp 46,37 miliar.

Baca Juga: Josepha Alexandra Siswi SMAN 1 Pontianak Sekaligus Peserta Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI Dapat Beasiswa S1 ke Tiongkok

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo Margaretha Elya Lim menjelaskan, Kalurahan Pengasih merupakan wilayah terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA. 

Pada Mei 2026 ini, Padukuhan Clawer, Kalurahan Pengasih menjadi wilayah yang mendapat pencairan ganti rugi.

"Hari telah dibayarkan untuk 20 bidang dan 2 non bidang," ucap Elya, saat ditemui usai pembayaran ganti rugi di Balai Kalurahan Pengasih, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Temuan 11 Bayi di Daycare Ilegal Sleman, DP3AP2KB akan Berikan Pendampingan pada Para Ibu

Elya menjelaskan, nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp 46,37 miliar.

Pembayaran miliaran rupiah itu, dilakukan untuk membebaskan luasan tanah 20 ribu meter persegi.

Nilai terbesar mencapai Rp 8,2 miliar dan terendah Rp 31,7 juta.

Ia berharap, warga terdampak dapat menggunakan uang terima ganti rugi dengan baik.

Utamanya untuk mengganti aset yang telah hilang.

Baca Juga: Dari Luka Bakar 65 Persen hingga Pulih: Kisah Hariyanta Terbantu Program JKN PBPU Pemda

"Dipergunakan dulu untuk membeli aset yang hilang," ucapnya.

Bila warga kehilangan bidang tanah, UGR idealnya digunakan untuk membeli tanah. 

Hal serupa juga dilakukan untuk penggantian rumah.

Elya menjelaskan, masyarakat diminta bijak menggunakan UGR dan menghindari tindakan konsumtif.

Apabila terdapat sisa dari pembelian aset pengganti, masyarakat idealnya dapat menggunakan UGR untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga: Prediksi Skor FC Cincinnati vs Inter Miami MLS Kamis 14 Mei 2026, Waktunya Lionel Messi Tampil

Hal serupa juga diungkapkan Panewu Pengasih Sunarya.

Pihaknya telah berupaya memberikan edukasi ke warga terdampak Tol Jogja-YIA semenjak masa sosialisasi pembebasan tanah.

Harapannya, warga dapat memanfaatkan UGR untuk hal-hal produktif.

"Yang selalu kami sampaikan, warga memanfaatkan UGR untuk mengembalikan aset yang hilang," ungkapnya.

Sunarya turut menyoroti munculnya sales saat pembayaran UGR.

Warganya diminta tak tergiur dengan banyaknya tawaran-tawaran itu.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah di Kulon Progo Tembus Rp 100 Ribu di Pasaran

Mengingat pembelian barang tanpa ada alasan dan perhitungan jelas, dapat menimbulkan masalah baru. 

Sementara itu, warga terdampak Sarinem mengaku mendapat ganti rugi senilai ratusan juta rupiah.

Namun, ia kehilangan aset berupa tanah pekarangan.

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk pengembangan usaha.

"Mau buat usaha saja, nggak beli-beli," ungkapnya.

Baca Juga: Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jogja Tahun Ini Dipangkas Rp 17 Miliar 

Sarinem memilih tak menggunakan uang untuk membeli barang-barang.

Lantaran, barang seperti motor telah dimiliki dan tak merasa membutuhkan mobil.

Keluarganya lebih memilih menggunakan uang secara hati-hati. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Terima UGR #Pembangunan Tol Jogja YIA #UGR #Kulon Progo #Kalurahan Pengasih