KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo mencatat kasus kematian akibat Leptospirosis dan potensi penyebaran hantavirus.
Dinkes mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap dua penyakit yang bersumber dari tikus.
Kepala Dinkes Kulon Progo Susilaningsih mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.01/C/2572/2026 tentang kewaspadaan pemyakit virus hanta.
Baca Juga: Revisi Perda KTR di Kota Jogja Mulai Dibahas Juni, Batas Usia Pembelian Rokok Naik Jadi 21 Tahun
Selain itu, terdapat juga SE Gubernur DIY yang menyoroti kewaspadaan terhadap hantavirus dan Leptospirosis.
"Kami segera membuat surat edaran, mengacu pada SE Kemenkes," ucap Susi, Selasa (12/5/2026).
Susi menjelaskan, surat edaran tersebut mengacu pada instruksi Kemenkes.
Paling utama mengimbau masyarkat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Masyarakat diminta tak termakan hoaks atas kasus hantavirus dan lebih menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Sapi Bantuan Presiden di Kota Jogja Bakal Disembelih di Pemukiman Bantaran Sungai, Ini Lokasinya
Selain itu, pemkab diminta melakukan kajian epidemologis atas perkembangan kasus hantavirus.
Pemkab turut diminta melaporkan temuan kasus hantavirus di masyarakat.
Termasuk melakukan perawatan optimal bagi penderitanya.
Dinkes Kulon Progo menghimbau agar masyarakat tak panik dengan hantavirus.
Lantaran, hingga kini Bumi Binangun negatif atau nol kasus hantavirus.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Diminta Tak Mencuci Jeroan di Sungai Atau Perairan saat Idul Adha
Menurutnya, penularan hantavirus mirip dengan leptospirosis.
Pasalnya, persebaran kedua penyakit ini dikarenakan kotoran atau urin tikus terinveksi.
Hanya saja, hantavirus memiliki penularan lain berupa inhalasi aerosol (penularan dengan menghirup udara sekitar yang terkontaminasi).
"Tren kasus leptospirosis juga meningkat, sehingga perlu kewaspadaan," ungkapnya.
Selain hantavirus, surat edaran nanti turut menyasar leptospirosis.
Baca Juga: Tahu Semakin Tipis, Bahan Baku Melejit: Perajin Tahu Kulon Progo Potong Ukuran
Pasalnya, terjadi tren kenaikan kasus leptospirosis.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat tujuh kematian akibat leptospirosis.
Sedangkan temuan kasus positif leptospirosis mencapai 44 kasus.
Susi menyampaikan, Dinkes mengambil langkah tegas menghadapi tren kasus tersebut.
Paling utama melakukan sosialisasi PHBS, untuk mencegah perkembangan kasus.
Pihaknya meminta ke masyarakat agar tak sungkan memeriksakan diri ke faskes. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva