KULON PROGO - DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menanggapi kejadian gaji guru jasa lainnya orang perseorangan (JLOP) yang tertunda selama empat bulan.
Penundaan itu, dianggap sebagai kelalaian pemkab.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin secara tegas memberikan ultimatum ke pemkab agar masalah penundaan gaji diselesaikan.
Mengingat nasib guru yang sebelumnya honorer dipertaruhkan.
Apalagi berhubungan dengan gaji sebagai penghasilan utama guru.
Baca Juga: Musrenbang Jawa Tengah Terima 37 Ribu Usulan Senilai Rp37,8 Triliun
"Mandeknya gaji guru selama empat bulan itu kelalaian dan kegagalan serius," ucap Aris, Selasa (28/4/2026).
Aris menjelaskan, Disdikpora segera meninjau masalah penundaan gaji.
Skema penggajian seharusnya telah ditetapkan sebelum mengangkat guru honorer menjadi JLOP.
Kondisi ini dinilai miris, mengingat perjuangan guru untuk mendidik generasi penerus.
Penundaan selama empat bulan sama saja melukai guru dan hak mereka.
Pasalnya, guru telah bekerja melaksanakan kewajibannya.
Namun, pemerintah diam saja tanpa mengupayakan langkah agar gaji segera disalurkan.
Sikap DPRD saat ini, mengupayakan agar gaji guru JLOP segera dipastikan.
Kewenangan pengawasan akan segera dilakukan.
Apabila tak ada aksi tindakan nyata, lembaga legislatif segera memanggil OPD terkait.
Langkah politik juga akan diupayakan untuk menyegerakan hak guru JLOP yang tertunda.
"Jangan jadikan guru menjadi korban dari kebijakan yang tak siap," ungkapnya.
Politisi PDIP ini menyayangkan atas kebijakan penataan guru honorer pasca pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Pemkab dinilai tak melakukan kajian kebijakan saat mengakomodir guru honorer yang tak masuk PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan memasukkan guru honorer menjadi JLOP dinilai prematur.
Anggapan ini, didasari kebijakan skema penggajian yang rigid.
Lantaran, kebijakan di daerah bisa saja bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Idealnya, pemkab melakukan pemetaan kebijakan, agar skema penggajian jelas.
Di samping itu, status JLOP juga belum tersosialisasi jelas ke guru yang bersangkutan.
Sementara itu, salah satu guru JLOP Andre Prihuntara mengaku bingung dengan status kepegawaiannya.
Lantaran, namanya masuk list JLOP, tetapi gajinya ditanggung komite.
Masalah kesejahteraan guru sepertinya turut menjadi hal yang disoroti.
"Saya masih bingung, masuk list tapi belum jelas," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva