Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan akhir-akhir ini terus menyeruak. Namun, di balik semua kasus kerusakan itu, masyarakat pesisir Kulon Progo memiliki cerita berbeda.
Selama dua dekade, perlawanan terhadap penambangan pasir besi terus dilakukan hingga membuahkan hasil. Tambang pasir besi batal terealisasi, namun perlawanan itu tak pernah berhenti.
ANOM BAGASKORO, Kulon Progo
1 April 2026, Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP) menginjak usia 20 tahun. Sejak dibangun 2006 lalu, perlawanan masyarakat dari 4 kecamatan pesisir Kulon Progo tak pernah padam.
Bahkan saat proyek pembangunan tambang pasir besi milik PT Jogja Magasa Iron mati suri, perlawanan tetap berlanjut. Bahkan perlawan terus diturunkan ke generasi selanjutnya.
Kisah perlawanan PPLP KP berawal saat isu pembangunan smelter besi muncul di Kulon Progo. Smelter itu akan mengolah puluhan ribuan ton biji besi yang ditambang di pesisir pantai.
Penambangan dilakukan pada bidang tanah seluas 3 ribu hektare atau sepanjang 22 km garis pantai Kulon Progo. Warga yang telah hidup dan bertani selama puluhan tahun disitu, membuat perlawanan.
"Yang dipikirkan saat itu, warga hidup dari pertanian cabai hingga semangka, kalau digusur mau kemana," ucap salah satu anggota PPLP KP Warsito, saat ditemui Radar Jogja di tempat peringatan 20 tahun PPLP KP, Minggu (12/4).
Warsito menjelaskan, perlawanan masyarakat dimulai saat tahun 2006. Agustus 2007, perlawanan diwujudkan dengan demonstrasi di Kantor DPRD Kulon Progo.
Tuntutannya, pembatalan pasir besi dengan pertaruhan jabatan. Tuntutan itu lantas disetujui oleh Bupati dan Ketua DPRD saat itu. Perlawanan berlanjut hingga masyarakat menggelar audiensi ke DPR RI, demonstrasi hingga kasi blokade jalan menuju pertambangan.
Kontrak karya penambangan pasir besi muncul di tahun 2008. Saat itu perlawanan masyarakat terus dilakukan. Tujuannya menggagalkan rencana pembangunan smelter dan penambangan pesisir.
Masyarakat bahkan menggandeng akademisi agar pertimbangan aspek lingkungan menjadi bekal perlawanan. Kekhawatiran masyarakat bukan hanya, lahan sawah mereka tergusur. Namun, berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
Mengingat penambangan akan menggali pasir besi sedalam 14 meter. Kondisi itu memicu potensi abrasi pantai yang menyebabkan lingkungan masyarakat pesisir terganggu.
"Akibat perlawanan itu, masyarakat ada yang dipenjara," ungkapnya.
Warsito menjelaskan, salah satu petani bernama Tukijo diculik di lahan pertanian. Tukijo dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dengan tuduhan menculik karyawan PT. JMI.
Perjuangan masyarakat pesisir Kulon Progo akhirnya membuahkan hasil. Walau smelter belum dibangun sampai hari ini, perlawanan masyarakat dipastikan terus berlanjut. Lantaran, ijin kontrak karya masih diperpanjang hingga 2038.
Tanda perlawanan belum padam, PPLP KP rutin mengadakan aksi setiap 1 April. Tujuannya, menggelora sikap perlawanan agar ruang hidup mereka tidak hilang. Ketua PPLP Kulon Progo Supriyadi menjelaskan, peringatan perjuangan setiap tahun rutin digelar.
Hal ini, menjadi cara untuk meregenerasi perlawanan ke anak muda penerus nanti. Lantaran, pihaknya khawatir apabila tanpa regenerasi tambang pasir besi akan didirikan di generasi selanjutnya.
"Mau itu tambang, atau hotel, selagi mengganggu ruang hidup kami, maka kami lawan," ucapnya.
Supriyadi menjelaskan, 20 tahun PPLP diperingati dengan sejumlah kegiatan sejak 11 April 2026. Kegiatan dimulai dengan pembukaan pameran arsip 20 Tahun Perjuangan PPLP KP dan diakhiri dengan panggung musik.
Di tengah rangkaian kegiatan, warga sekitar juga melakukan kirab gunungan hasil panen. Kirab dilakukan dari Pantai Trisik hingga Kalurahan Garongan. Kirab yang membawa hasil bumi petani pesisir ini, menunjukkan eksistensi pertanian yang menghidupi warga sejauh ini.
Paling menarik dari kegiatan ini, adalah pameran arsip. Sejumlah foto dokumentasi tertampan rapi di salah satu tembok rumah warga. Mulai dari foto demonstrasi, hingga barang-barang yang dibawa saat demo 20 tahun lalu.
Di samping itu, terdapat salah satu lukisan menarik yang dibuat PPLP KP dengan tulisan SG PAG Ora Kanggo Neng Kene. Tulisan yang menjelaskan perlawanan masyarakat, atas kepemilikan lahan. (gas)
Editor : Bahana.