KULON PROGO - Pelaksanaan work from home (WFH) di kalangan aparatur sipil negera (ASN) masih digodog Pemkab Kulon Progo.
Kendati belum ada keputusan, DPRD Kulon Progo menyoroti potensi pelanggaran ASN saat WFH.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengaku pesimis dengan kebijakan WFH bagi ASN.
Pasalnya, WFH berpotensi disalahgunakan untuk liburan.
Mengingat WFH hendak berlaku pada hari Jumat yang berdekatan dengan libur.
"Tidak yakin mereka (ASN) di rumah bekerja, justru malah jadi piknik," ungkapnya, Kamis (9/4/2026).
Politisi PDIP ini menyoroti, pola ASN yang belum tentu bekerja di rumah saat WFH.
Terdapat potensi pelanggaran ASN berlibur di luar kota.
Kondisi itu, harus diperhatikan pemkab Kulon Progo.
Terutama faktor pengawasan dan penilaian kerja selama WFH.
Menurutnya tujuan, WFH menghemat BBM.
"Jika digunakan untuk liburan, konsumsi BBM justru meningkat," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menyampaikan, hingga kini pemkab belum mengeluarkan istruksi WFH.
Lantaran, kajian WFH belum cukup menjadi dasar pelaksanaan.
Bahkan jika berpegang pada instruksi pusat melalui SE Permendagri, daerah tak bisa langsung melaksanakan.
"Sifatnya dari pusat masih SE, belum Permendagri yang harus dilaksanakan," ucap Triyono, Kamis (9/4/2026).
Triyono menyebut, SE dari pusat tak langsung dapat dikerjakan daerah.
Lantaran, dimensi SE masih perlu penyesuaian pelaksanaan berdasarkan lokalitas daerah.
Jika yang terbit Permendagri, Pemkab tentu segera melakukan penyesuaian.
Termasuk penerbitan regulasi sementara, apapun resikonya.
Saat ini, pemkab tak mau bergerak serampangan.
WFH akan dikaji terutama untuk mengatur definisi, alur pelaksanaan, hingga pengawasan ASN selama WFH.
Pemkab juga dihadapkan pola kerja ASN yang berpotensi menjadikan WFH menjadi liburan.
Sehingga, perlu kajian mekanisme absensi dan pengawasan melekat.
"Kami masih berkordinasi dengan pemprov, jangan sampai berbeda," ungkapnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Porto vs Nottingham Forest Europa League Jumat 10 April 2026 Kick Off 02.00 WIB
Pemkab Kulon Progo berencana menjadikan kebijakan Pemprov DIY untuk mengatur WFH di kabupaten.
Hal ini dilakukan agar kebijakan memiliki payung hukum yang berjenjang.
Dengan kebijakan yang berjenjang, maka setiap kabupaten kota di DIY dapat seragam.
Selain pelaksanaan, pemkab juga memerlukan penilaian evaluasi dampak dari kebijakan WFH.
Terutama dampak penurunan konsumsi BBM.
Dalam instruksi pusat, pemda perlu melakukan evaluasi hasil penghematan BBM.
Walau tak dberi target penghematan BBM, pihaknya harus melaporkan jumlah penghematan BBM setelah WFH setiap dua bulan sekali. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva