KULON PROGO - Sampah ilegal kembali ditemukan di barat Jembatan Kali Sen, Padukuhan Bugel 2, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan.
Temuan sampah B3 dan gypsum ini, menjadi kali kedua Kulon Progo kecolongan sampah slundupan.
Pemilik lahan Sriyono menjelaskan, temuan sampah slundupan terjadi, Minggu (22/2/2026) pagi.
Saat itu, Sriyono hendak ke Wates dan melihat kondisi lahannya yang berada di pinggir Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
"Pagi, saya mau ke Wates saat melewati lahan kok ada tumpukan karung dan gypsum," ucap Sriyono, saat ditemui Radar Jogja di lokasi pembuangan sampah, Senin (23/2/2026).
Sriyono menyampaikan, saat dilihat pertama kali, sampah berbentuk karung dengan jumlah ratusan buah.
Aaat dibedah, karung ternyata berisi limbah B3 berjenis gemuk atau pelumas yang telah bewarna hitam.
Ditemukan juga, limbah bekas potongan gypsum yang tercecer di area lokasi pembuangan.
Warga Kalurahan Karangsewu itu, mengaku tak mengetahui kapan pembuangan sampah terjadi.
Lantaran, sehari sebelumnya belum ditemukan sampah tersebut.
Warga sekitar lokasi juga tak melihat aktivitas pembuangan.
"Dugaannya dibuang saat menjelang subuh, karena warga sekitar tidak melihat," ungkapnya.
Temuan itu lantas dilaporkan ke Pemerintah Kalurahan Bugel untuk ditindaklanjuti.
Alhasil, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengecekan gabungan oleh pemkal, DLH, Satpol PP Kulon Progo, dan Polsek Panjatan.
Sriyono berharap, sampah segera ditangani oleh pihak terkait.
Lantaran, sampah berjenis B3 yang tidak bisa ditangani oleh dirinya.
Sampah tersebut juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar, termasuk perairan sungai di dekat pembuangan.
"Ini sudah kali kedua pembuangan sampah di sini, tahun lalu juga dipasang papan peringatan," ungkapnya.
Pembuangan sampah slundupan bukan kali pertama dialami Sriyono.
Lantaran, tahun 2025 lalu sampah slundupan berjenis plastik menggunung di lahannya.
Sebagian sampah tersebut dibakar olehnya, karena menggunung dan berpotensi minimbulkan bau.
Sriyono mengakui, lahannya memang sengaja dibuat terbuka tanpa pagar dan penjagaan.
Namun, tak menyangka lahannya justru jadi jujukan pembuangan sampah ilegal.
Niat awalnya, lahan digunakan untuk tempat istirahat truk angkutan.
Itupun tak ada penjagaan dan tak ditarik keuntungan. Murni sukarela oleh Sriyono.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Duana Heru menjelaskan, pihaknya telah meninjau lokasi pembungan sampah slundupan.
Berkat peninjauan itu, pihaknya dapat memastikan sampah berjenis B3 dengan produk pelumas padat atau gemuk yang telah digunakan.
"Kami segera menindaklanjuti, kemungkinan akan diangkat dari lokasi," ungkapnya.
Duana mengungkapkan, sampah direncanakan akan dipindah di TPA Banyuroto.
Akan tetapi, untuk pengolahan sampah belum bisa dipastikan.
Lantaran, jenis sampah B3 perlu penanganan khusus oleh pihak yang memiliki wewenang.
Pemindahan dari lokasi ke TPA bertujuan mencegah pencemaran lingkungan.
Lantaran, limbah B3 sulit terurai dan mencemari lingkungan.
Limbah pelumas merusak tanah dan ekosistem perairan di sekitar. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva