Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cek Ketersediaan Bapok di Pasar Bendungan Wates, Satgas Pangan Polda DIY Temukan Kesulitan Akses Minyak Goreng Subsidi  

Anom Bagaskoro • Kamis, 19 Februari 2026 | 21:46 WIB
DIALOG: Personel Satgas Pangan Polda DIY menanyakan harga minyak goreng saat .pengecekan ketersediaan bahan pokok di Pasar Bendungan Wates, Rabu (18/2/2026).
DIALOG: Personel Satgas Pangan Polda DIY menanyakan harga minyak goreng saat .pengecekan ketersediaan bahan pokok di Pasar Bendungan Wates, Rabu (18/2/2026).

KULON PROGO - Satgas Pangan Polda DIY bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan ketersediaan pangan di Pasar Bendungan, Kapanewon Wates, Rabu (18/2). Ditemukan sejumlah pedagang yang kesulitan mengakses minyak goreng (migor) subsidi.

Kanit 1 Indag Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Hadi Purwanto menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersedian bahan pokok (bapok). Selain stok bahan pokok, pihaknya turut mengecek harga dan keterjangkauan masyarakat memperoleh bahan pokok.

"Kami memastikan harga, stok, dan ketersediaan saat bulan Ramadan," ucap Kompol Hadi, Rabu (18/2/2026). Ia menjelaskan, saat Ramadan harga dan ketersediaan bahan pokok dipastikan terjamin.

Lantaran, setelah dicek hanya beberapa komoditas seperti daging ayam dan sapi saja yang mengalami kenaikan. Sedangkan komoditas lain relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas cabai cenderung menurun.

Satgas pangan juga menemukan sejumlah pedagang yang mengaku kesulitan memperoleh minyak goreng subsidi. Minyak goreng subsidi dengan brand MinyakKita sulit ditemukan pedagang. "Beberapa pedagang mengaku kesulitan mencari minyak subsidi," ungkapnya.

Setelah ditinjau ulang, kesulitan mengakses minyak goreng subsidi disebabkan regulasi baru. Regulasi baru mengarahkan pedagang untuk mengakases kuota MinyakKita langsung ke Bulog. Tujuannya, memutus rantai pasok distribusi yang berdampak ke kenaikan harga minyak subsidi.

Jika pedagang hendak menjual minyak subsidi, pedagang terlebih dahulu harus terdaftar ke sistem Bulog. Tujuannya agar pengiriman minyak ke pedagang dapat dijadwalkan sesuai kuota yang ada. (gas/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#Pasar Bendungan #minyak goreng #Pasar Bendungan Wates #badan pangan nasional #Bapanas #minyak goreng subsidi #Kulon Progo #bulog #minyak subsidi #MinyakKita #Minyak goreng (Migor) #Badan Pangan Nasional (Bapanas) #hadi purwanto