Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Insinererator TPA Banyuroto Hanya Beroperasi 17 Jam Sebulan, Cukup untuk Bakar 12 Ton Sampah karena Biaya Operasional Mahal

Anom Bagaskoro • Senin, 9 Februari 2026 | 21:30 WIB
OLAH SAMPAH: Petugas TPA Banyuroto memasukkan sampah kering ke tungku pembakaran.
OLAH SAMPAH: Petugas TPA Banyuroto memasukkan sampah kering ke tungku pembakaran.

KULON PROGO - Fasilitas insinerator atau tungku pembakar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto masih beroperasi terbatas. Hanya sekitar 17 jam selama sebulan.

Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo Budi Purwanta menjelaskan, dalam sebulan, insinerator beroperasi sebulan dua kali. Dengan waktu operasional tujuh jam dan 10 jam. "Sebulan hanya beroperasi 17 jam, dengan sampah yang dibakar sekitar 12 ton," ungkapnya Senin (9/2).

Operasional insinerator ini, lanjutnyam sama seperti tahun lalu. Kondisinya, telah beroperasi dengan standar nasional Indonesia (SNI) dan sesuai baku mutu yang ada. "Ini sudah bukan lagi uji coba karena lolos emisi, sudah beroperasi tetapi terbatas," tegasnya

Penyebab operasional terbatas ini karena teknologi pembakaran sampah berbiaya mahal. Pada pembakaran sampah, diperlukan anggaran untuk bahan bakar berupa solar industri.

Dia menegaskan, solar industri berbeda dari solar konvensional. Bukan karena kandungannya, melainkan harganya. Solar industri berbiaya Rp 24 ribu. Dalam skema operasional 17 jam dalam sebulan, dibutuhkan 1.000 liter solar. "Untuk biaya solar setahun saja sudah Rp 312 juta," ungkapnya.

Manajemen TPA Banyuroto sebenarnya telah berupaya melakukan uji coba untuk mengurangi konsumsi solar. Salah satu caranya dengan mengganti bahan pembakaran dengan serbuk kayu maupun potongan kayu.

Namun setelah diuji coba, suhu pembakaran tak sesuai baku mutu yang ditetapkan. Alhasil, potensi emisi akibat pembakaran dipastikan tak sesuai regulasi. Sehingga pihaknya tetap menggunakan solar industri.

Jika dibandingkan dengan pengelolaan sampah metode landfill, biaya insinerator cukup tinggi. Sebab landfill hanya membutuhkan Rp 400 ribu per ton sampah untuk penanganan. Sedangkan insinerator, perlu Rp 1,3 juta per ton.

Sementara itu, Kepala DLH Kulon Progo Duana Heru menjelaskan, pengurangan sampah bukan lagi terpaku ke TPA ataupun insinerator. Lantaran, fokus pemkab mengupayakan timbulan sampah sejak hulu atau rumah tangga. Kebijakan satu bank sampah satu kalurahan, dimaksudkan meminimalisasi timbulan sampah yang dikirim ke TPA. "Output-nya, sampah ke TPA berkurang," ungkapnya. (gas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Tempat Pembuangan Akhir (TPA) #solar #insinerator #operasional #DLH Kulon Progo #TPA Banyuroto #biaya mahal #Sampah #Solar industri