Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gertak Sambal Pemkab Kulon Progo, Demi PAD Pembabatan Greenbelt Dibiarkan

Anom Bagaskoro • Kamis, 5 Februari 2026 | 16:52 WIB
MENILIK: Tim Gabungan melakukan pemantauan bekas kerusakan greenbelt.
MENILIK: Tim Gabungan melakukan pemantauan bekas kerusakan greenbelt.

KULON PROGO - Maraknya pembangunan usaha kafe di Kawasan Pantai Glagah-Congot Kulon Progo berpotensi merusak lingkungan pantai.

Pembabatan greenbelt atau area hijau, melenyapkan tanaman cemara udang dan pandan laut pencegah abrasi.

Kendati begitu, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat dan terkesan adanya pembiaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Desas desus, pembiaran ini didasari pertimbangan usaha masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi objek wisata.

"Awal yang memulai membangun kafe di bagian timur, viral, warga terus ikut-ikutan," ucap salah satu narsum yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (5/2/2026).

Sehingga pembangunan semakin meluas.

Berdasarkan pantauan Radar Jogja, bangunan yang dibuat semi permanen itu berdiri mendekati sepadan pantai, yang jaraknya kurang dari 50 meter.

Padahal berdasarkan aturan Perda Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menegaskan bahwa sempadan pantai dilarang digunakan untuk aktivitas komersil.

Selain itu pembangunan harus berjarak minimal 100 meter dari sepadan pantai.

Menanggapi hal itu, Pemkab Kulon Progo berupaya menerjunkan tim gabungan yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dinpar), dan Satpol PP Kulon Progo.

Tim Gabungan itu melakukan monitoring dan evaluasi namun dari informasi yang diterima harian surat kabar ini, monitoring tersebut tanpa diimbangi dengan tindakan tegas penertiban.

"Pemkab Kulon Progo tak memiliki rencana melakukan penertiban. Sebab jika penertiban tetap dilakukan  akan menimbulkan konflik sosial dan berhubungan dengan PAD," ucap informan yang identitasnya enggan dikorankan itu.

Hingga kini belum ada tindakan tegas, aktivitas usaha tersebut hingga kini tetap berjalan dan usaha baru bermunculan.

Dampaknya, area hijau dibabat demi kepentingan bisnis.

MENILIK: Tim Gabungan melakukan pemantauan bekas kerusakan greenbelt.
MENILIK: Tim Gabungan melakukan pemantauan bekas kerusakan greenbelt.

 

Menurutnya, kondisi itu diperparah dengan sikap Pemkab Kulon Progo yang mengutamakan kenaikan PAD di Pantai Glagah Congot.

Namun di sisi lain, pemkab tak ingin terjadi kecemburuan sosial masyarakat bila penegakan segera dilakukan.

"Mereka khawatir, ada kecemburuan sosial, antara masyarakat yang baru saja membuka usaha dengan yang lebih dulu mendirikan usaha," ujarnya.

Lantaran, kafe di sepanjang sempadan pantai ramai dikunjungi wisatawan. Alhasil, retribusi objek wisata meningkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Duana Heru menjelaskan, pihaknya telah meninjau kerusakan greenbelt.

Segera setelah peninjauan, tim gabungan akan memberikan tindak lanjut atas kejadian pembabatan greenbelt.

"Kami tidak melarang usaha masyarakat, hanya saja jangan sampai merusak," ujarnya.

Duana menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan langkah konkrit mengatasi pembabatan greenbelt.

Kawasan Greenbelt Pantai Glagah-Congot Kulon Progo semakin padat dihiasi warung semi permanen dan kafe.
Kawasan Greenbelt Pantai Glagah-Congot Kulon Progo semakin padat dihiasi warung semi permanen dan kafe.

Akan tetapi, terdapat langkah alternatif yang saat ini disiapkan.

Pihaknya akan segera mengumpulkan pelaku usaha untuk memberikan edukasi.

Selain edukasi larangan, pihaknya mendorong agar pelaku usaha melakukan penanaman ulang pohon yang ditebang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Sutarman menyampaikan orientasi wisata di Bumi Binagun harus berkelanjutan.

Tindakan pembabatan greenbelt cukup disayangkan. Namun, pihaknya tak bisa saling menyalahkan atas kejadian tersebut.

"Jalan tengahnya penataan, supaya masyarakat yang membuat usaha tidak merasa dipinggirkan," ungkapnya.

Pihaknya tak bisa mengambil sikap tegas penertiban.

Dinpar memilih jalan tengah dengan mewadahi pelaku usaha di Greenbelt Glagah Congot menjadi paguyuban.

Tujuannya, mengarahkan pelaku usaha agar menata usahanya. Sekaligus menghindari pembukaan lahan greenbelt.

Penataan usaha diharapkan tak hanya mencegah kerusakan alam.

Namun, memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

Lantaran, banyaknya usaha perdagangan di greenbelt berpotensi menjadi kawasan kumuh baru. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Satpol PP Kulon Progo #DLH Kulon Progo #Kulon Progo #Dinas Pariwisata Kulon Progo #PAD #Pembabatan Greenbelt #Gertak Sambal #Pemkab Kulon Progo