KULON PROGO - Pendapatan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2026 di Kulon Progo diproyeksikan naik.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo menyebut kenaikan mencapai Rp 15 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak BKAD Kulon Progo Chris Agung, Senin (26/1/2026).
"Targetnya naik signifikan," ungkap pria yang akrab disapa Agung tersebut,
Pada 2025, target pendapatan PBB P2 mencapai Rp 25,5 miliar.
Realisasinya surplus mencapai Rp 26,5 miliar.
Sedangkan tahun ini, target pendapatan pajak mencapai Rp 41,5 miliar.
Adapun surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2 pada 2025 mencapai 363 ribu lembar.
Sedangkan 2026 ini target SPPT 2026 mencapai 369 ribu lembar.
BKAD optimistis target penghasilan PBB P2 dapat tercapai.
"Pasalnya, tahun 2026 ini Yogyakarta International Airport (YIA) akan melakukan pembayaran penuh PBB P2," katanya.
Dengan restitusi PBB P2 YIA senilai Rp 51 miliar, dari kelebihan bayar 2021 Rp 20 miliar, 2022 Rp 20 miliar, 2023 Rp 11 miliar.
"Kelebihan bayar digunakan untuk membayar PBB P2 2024-2025," jelasnya.
Alhasil, selama dua tahun terakhir perolehan PBB P2 mengalami penurunan.
Restutisi PBB P2 YIA berawal dari penetapan PBB P2 YIA yang mendapat gugatan dari Angkasa Pura.
Semula PBB P2 bernilai Rp 28 miliar, hasil gugatan menurun menjadi Rp 8 miliar di tahun 2021. Kondisi itu terus berlang hingga tahun 2023.
"Tahun lalu pembayaran PBB P2 bandara melalui proses restitusi, tahun ini pembayaran penuh," ungkapnya.
Pembayaran penuh PBB P2 YIA memastikan perolehan pajak 2026 naik drastis.
Lantaran, PBB P2 YIA bernilai Rp 16 miliar.
Hal ini menjadi tambahan untuk mendukung kemampuan fiskal daerah pasca efisiensi transfer keuangan daerah.
Selain mengandalkan pembayaran penuh dari Bandara YIA, BKAD Kulon Progo juga merapikan data pajak di lapangan.
Tujuannya agar data PBB tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kondisi rumah atau tanah warga saat ini.
Pendataan ulang ini sangat penting, karena banyak tanah yang statusnya telah berubah.
Misalnya, karena sudah diwariskan atau sudah dijual ke orang lain.
Data yang lebih segar dan valid, memastikan pembayaran pajak dari masyarakat lebih akurat sesuai dengan kepemilikan yang sebenarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menegaskan PBB P2 merupakan tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga program PBB P2 diharapkan bejalan optimal tahun 2026 ini.
"Setiap kepala OPD, panewu, hingga lurah bisa mencontohkan tertib bayar PBB P2," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva