KULON PROGO - Di Kabupaten Kulon Progo, pemangkasan dana desa (DD) membuat kalurahan kehilangan beberapa programnya. Paling utama realisasi visi misi lurah selama delapan tahun menjabat.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kulon Progo (Bodronoyo) Danang Subiantoro menyikapi penurunan dana desa dengan penuh pertimbangan. Lantaran, kebijakan penurunan DD berasal dari pemerintah pusat.
"DD tahun lalu Rp 1 miliar, sekarang Rp 373 juta, dan seluruh kalurahan mengalami hal yang sama," ucap Danang, Jumat (16/1).
Ia menjelaskan, 70 persen dana desa di kalurahan terpangkas. Kondisi ini juga dialami oleh kalurahan lain di Indonesia. Penyebab pemangkasan, hingga kini belum diketahui. Lantaran, DD berasal dari alokasi pemerintah pusat.
DD biasanya digunakan untuk program pemerintah kalurahan. Tahun 2025 lalu dana desa dibebani oleh mandatory spending dari pemerintah pusat ataupun daerah. Komponennya terdiri atas mandatory spending bantuan langsung tunai (BLT) 10 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, dan operasional PAUD serta Posyandu.
Saat itu DD mampu mengakomodasi mandatory spending. Bahkan terdapat anggaran sisa yang dapat digunakan untuk program visi misi lurah, serta kegiatan strategis desa.
Kalurahan Margosari sebagai tempat ia memimpin berhasil menerapkan seluruh mandatory itu. Sisa anggaran lantas dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Ditambah untuk pembangunan sarpras olahraga. Kedua alokasi itu didasarkan kebutuhan masyarakat. "Kalau dengan anggaran sekarang sulit terealisasi. Baik visi misi hingga kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
DD yang hanya ratusan juta dirasa tak mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Survei pihaknya menunjukkan masyarakat mendorong pembangunan infratsruktur serta sarpras pendukung. Namun DD kecil membuat kalurahan tak dapat merealisasikan. Apalagi, lurah-lurah memiliki visi misi dalam membangun desa juga ikut terancam.
Jika diplotkan dengan kebutuhan pemkal, DD hanya cukup untuk operasional beberapa program. Contohnya di Kalurahan Margosari, DD telah tersita untuk honor guru PAUD serta kader, dan operasionalnya. Kedua program ini membutuhkan anggaran Rp 380 juta. "Itu sudah kurang, ada mekanisme pengurangan honor atau pun penggunaan PAD kalurahan," ungkapnya.
Honor guru PAUD ataupun kader berkisar Rp 500 ribu per bulan. Pengurangan honor dinilai tak memanusiawikan guru. Sehingga, kalurahan berpotensi menggunakan pendapatan asli desa untuk menutup kekurangan.
Akan tetapi, jalan ini tak semulus yang dibayangkan. Pasalnya terdapat mandatory spending lain yang perlu diperhatikan. Kendati tak ditakar persentasenya, program ini tetap membutuhkan anggaran besar. Salah satu programnya BLT.
Dimungkinkan, BLT di Margosari hanya untuk satu KK di setiap padukuhannya. Lantaran, anggaran BLT cukup besar, setiap penerima menerima Rp 300 ribu per bulan. "APBKal belum bisa ditetapkan, karena menunggu mandatory dari pemda," ungkapnya.
Administrasi desa juga kacau pasca penurunan DD. Pasalnya, kalurahan telah melakukan penyusunan APBKAL akhir tahun 2025. Namun, program yang terusun perlu dirombak akibat penyesuaian anggaran.
Untuk saat ini, kalurahan di Kulon Progo hanya dapat merencanakan program yang sesuai dengan anggaran. Berpotensi menimbulkan presepsi di masyarakat, kalurahan melakukan musyawarah padukuhan untuk tetap menjaring aspirasi masyarakat. (gas/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita