Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan Beri Kode, Giliran Kepala BKP SDM Yang Dirotasi Bulan Depan

Anom Bagaskoro • Jumat, 2 Januari 2026 | 21:00 WIB
PENGAMBILAN SUMPAH: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan saat melantik pejabat di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo Jumat (2/1).
PENGAMBILAN SUMPAH: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan saat melantik pejabat di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo Jumat (2/1).

 

KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo kembali melantik pejabat setingkat kepala dinas di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo Jumat (2/1). Dalam pelantikan itu, sempat disinggung adanya rotasi kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo.

Hal ini langsung dipastikan oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan. Sebab menurutnya, beberapa pejabat terlalu lama menjabat di satu organisasi perangkat daerah (OPD).

"Bulan yang akan datang ada perpindahan, sing tukang mindah yo memindahkan dirinya sendiri," sebut Agung Jumat (2/1).

Agung juga sempat meminta kepala BKP SDM Kulon Progo untuk berdiri usai menyebut perpindahan. Akan tetapi, Agung tak secara pasti menyebut kapan pastinya perpindahan kepala BKP SDM terjadi.

Perpindahan atau rotasi dianggap hal wajar oleh sosok nomor satu di Bumi Binangun ini. Sebab, sudah banyak pejabat setingkat kepala dinas menjabat hampir dari lima tahun. Idealnya, seorang kepala dinas hanya dapat menduduki jabatan yang sama tak lebih dari lima tahun.

"Kalau tetap di OPD yang sama, tidak akan ada perubahan," lontarnya.

Agung menyebut, potensi pembaharuan organisasi akan terhambat, jika pejabatnya tak dirotasi. Anggapannya, rotasi akan meningkatkan daya saing setiap pejabat. Hasil dari persaingan ini, akan berbentuk inovasi kebijakan hingga program. Tentu orientasi ini, akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Tak luput dari sorotannya, Agung meminta pejabat yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas dengan baik. Terdapat 24 pejabat manajerial setingkat kepala dinas hingga kepala bidang yang dilantik. "Saya ingatkan, rotasi bukanlah punishment, melainkan upaya penyegaran," tegasnya.

Penyegaran organisasi pada rotasi pejabat, dipastikan tak melanggar regulasi. Tahapan berupa evaluasi, hingga meminta reklmendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dilakukan. Harapannya, dengan jabatan baru pejabat dapat mengoptimalkan potensinya. (gas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #Rotasi #Pemkab Kulon Progo #pejabat #kepala #pelantikan #BKP SDM Kulon Progo