Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Punya Tanah Memadai, Kampung Nelayan Merah Putih di Kulon Progo Batal Terealisasi, Begini Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan!

Anom Bagaskoro • Kamis, 4 Desember 2025 | 23:25 WIB
LELANG: Nelayan di Pantai Trisik menunjukkan hasil tangkapan mereka. 
LELANG: Nelayan di Pantai Trisik menunjukkan hasil tangkapan mereka. 

KULON PROGO - Program Kampung Nelayan Merah Putih besutan kementerian batal dibangun di Bumi Binangun.

Karena hingga kini, lahan yang terletak di pesisir pantai belum tersedia.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo Drajat Purbadi menyampaikan, kampung nelayan merah putih tak bisa terealisasi di 2025.

Lantaran, pembangunan memerlukan kajian khusus yang sesuai dengan persyaratan dari kementerian.

"Sebelumnya kami telah mengusulkan lokasi kampung nelayan di TPI Bugel," ucap Drajat, Kamis (4/12/2025).

Drajat menjelaskan, pihaknya mengusulkan TPI Bugel untuk kampung nelayan atas dasar beberapa kajian.

Utamanya, memfungsikan kembali sentra pelelangan ikan yang sudah ada sejak berpuluh-puluh tahun.

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI lantas menerjunkan personel untuk mengevaluasi lokasi.

Dari situlah, penilaian kementerian tak meloloskan lokasi TPI Bugel.

Alasannya, lokasi calon Kampung Nelayan berada dengan sempadan pantai.

Walaupun memiliki luas tanah yang cukup untuk membangun kampung nelayan, alasan sempadan tetap diutamakan.

Pasalnya, sempadan Pantai atau TPI Bugel terancam abrasi setiap tahunnya.

Lokasi calon kampung nelayan hanya berjarak delapan meter.

Sedangkan, tinggi gelombang mampu merusak bibir pantai sepanjang 20 meter setiap tahunnya.

"Jangan sampai setelah dibangun kampung nelayan justru terkena abrasi, akhirnya kami memilih lokasi lain," ungkapnya.

Bergeser dari TPI Bugel, pengusulan lokasi menargetkan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Bugel.

Kendala tetap ditemui dari calon lokasi kedua, karena luasan tanah tak mencukupi.

TKD Kalurahan Bugel yang dekat dengan pantai hanya menyediakan luasan dua ribu meter persegi.

Alhasil, tak memenuhi standar yang dibutuhkan minimal satu hektare.

Pengusulan berlanjut ke calon lokasi ketiga yaitu TPI Karangwuni.

Hasil yang sama juga diperoleh Pemkab Kulon Progo.

Dari segi luasan dan jarak dengan pantai telah memenuhi syarat.

Akan tetapi, dari sosial ekonomi masyarakat Kalurahan Karangwuni tak memenuhi target.

Lantaran, pekerjaan utama masyarakat bukanlah nelayan.

"Dari segi sosial ekonomi, nelayan di Karangwuni akan kesulitan mendarat karena pemecah ombak," ungkapnya.

Tak direstuinya TPI Karangwuni juga berkaitan dengan pemecah ombak Pantai Glagah.

Nelayan tak akan mudah mendarat di bibir pantai saat pulang melaut.

Pemilihan tiga lokasi ini, berujung tak lolos di tingkat kementerian.

Pihaknya mengusahakan lokasi lain untuk diusulkan ke kementerian kembali.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Suryadi menyampaikan pengusulan kampung nelayan sengaja dipilih ke TPI Bugel.

Tujuannya untuk rehabilitasi tempat pelelangan ikan.

Kucuran anggaran kampung nelayan diprediksi mencapai Rp 10 miliar, jika terealisasi. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#dinas kelautan dan perikanan #merah putih #Kulon Progo #Program Kampung Nelayan Merah Putih #kampung nelayan #tanah