Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kulon Progo Respons Cepat, Penanganan Kasus Gangguan Jiwa: Program Satu Puskesmas Satu Psikolog Mulai Berjalan

Anom Bagaskoro • Senin, 1 Desember 2025 | 14:30 WIB

 

PENINJAUAN: Wakil Bupati Kulon Progo berdialog dengan dokter di RSUD Wates.
PENINJAUAN: Wakil Bupati Kulon Progo berdialog dengan dokter di RSUD Wates.

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo merespons cepat tingginya kasus gangguan jiwa dengan menghadirkan program Satu Psikolog Satu Puskesmas.

Progesnya saat ini tengah memulai rekrutmen tenaga kesehatan psikolog klinis sejak Oktober lalu.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mengatakan, komitmen penanganan gangguan jiwa mulai terwujud pada 2025 ini.

Sejumlah pendaftar telah mengikuti rangkaian rekrutmen.

"Program satu puskesmas satu psikolog secepatnya berjalan, ini sedang rekrutmen di BKPSDM Kulon Progo,"

Di tahun 2025 ini, komitmen penanganan gangguan jiwa mulai terwujud.

Pemkab Kulon Progo melakukan rekrutmen besar-besaran tenaga psikolog klinis sejak Oktober lalu.

Hasilnya, sejumlah pendaftar telah mengikuti rangkaian rekrutmen.

"Program satu puskesmas satu psikolog secepatnya berjalan, ini sedang rekrutmen di BKPSDM Kulon Progo," katanya Minggu (30/11/2025).

 Baca Juga: Wacana! Ditlantas Polda DIY Siapkan Skema Rekayasa Lalin Hadapi Nataru, Jalur Sudirman–Galeria Berpotensi Jadi Dua Arah: Ini Tujuannya..

Ambar menjelaskan, hasil rekrutmen tenaga psikolog akan langsung ditempatkan di setiap puskesmas di Kulon Progo.

Selain itu, pemkab juga bekerja sama dengan universitas di DIY.

Tujuannya, mengoptimalkan peran akademisi khususnya calon psikolog untuk berkontribusi di sektor kesehatan jiwa di Kulon Progo.

 Baca Juga: Jalur Masih Proses Perbaikan, Tol Prambanan-Tamanmartani Tak Akan Dibuka Fungsional saat Nataru

Upaya ini dilakukan karena prihatin dengan tingginya kasus gangguan jiwa di wilayah Bumi Binangun.

Temuan itu, menjadi pekerjaan rumah dalam upaya penanganan kasus ODGJ.

"Penanganan kasus gangguan jiwa menjadi konsen kami, terutama Pak Bupati," ujarnya.

 Baca Juga: Viral Tugu Jogja Ambruk! Begini reaksi SRI SULTAN HB X FAMILY

Menurutnya, kasus gangguan jiwa perlu ditangani sebaik mungkin. Tidak hanya kategori gangguan jiwa berat, kategori ringan juga perlu penanganan.

Tujuannya, agar gangguan jiwa berat mendapatkan pengobatan secara tepat. Sedangkan gangguan jiwa ringan mendapatkan pengobatan awal, agar kondisinya tak memburuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Sudarmanto mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 20 Oktober lalu, dan masih dalam tahapan seleksi.

"Tenaga psikolog sebenarnya sudah ada, tapi masih kurang," ucapnya.

 Baca Juga: JAFF Content Market Jadi Tempat Bertemunya Rumah Produksi-Investor, Wadah Angkat Kekayaan Intelektual Lokal

Penambahan tenaga psikolog klinis ini sesuai arahan Bupati Kulon Progo. Lantaran, jumlah tenaga psikolog klinis hanya ada di RSUD Wates dan beberapa faskes lain. Arahan bupati merujuk pada satu puskesmas satu tenaga psikolog klinis.

Tujuannya, memberikan SDM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di faskes tingkat satu.

Selain rekrutmen, BKP SDM juga diminta memperlebar pintu magang dan pengabdian masyarakat bagi calon psikolog klinis.

Tujuannya, memberikan ruang pelayanan bagi masyarakat melalui akademisi. Sekaligus, memberikan peluang penelitian penanganan kasus gangguan jiwa. (gas/wia)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kasus ODGJ #respons cepat #penanganan #Pemkab Kulon Progo #gangguan jiwa