Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terindikasi Judol Gagal Terima Rp 900 Ribu, 400 Penerima BLTS Kesra di Masih Bisa Banding

Anom Bagaskoro • Sabtu, 29 November 2025 | 03:45 WIB

 

BUDREK: Seseorang terjebak judi online.
BUDREK: Seseorang terjebak judi online.
 

 

 

 

KULON PROGO – Sebanyak 400 penerima bantuan langsung tunai sementara kesejahteraan rakyat (BLTS Kesra) di Kulon Progo gagal memperoleh uang Rp 900 ribu. Alasannya, penerima terindikasi bermain judi online yang berdampak ke beberapa program bantuan.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti menyampaikan, dicoretnya sejumlah penerima merupakan kebijakan pusat. Lantaran, Kepmensos Nomor 190/HUK/2025 menjelaskan secara tegas penerima bansos yang terindikasi bermain judi akan gugur dari persyaratan.

Penerima yang dicoret dari daftar BLTS Kesra dapat mengajukan banding apabila tak merasa melakukan perjudian, baik online ataupun offline. “Caranya, penerima wajib membuat surat pernyataan tidak melakukan perjudian,” ucap Ika, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Jumat (28/11).

Selanjutnya, penerima mengurus berita acara untuk menjelaskan kronologi alasan di balik pencatutan nama pada aktivita perjudian. Dari situlah, kalurahan dapat mengusulkan nama penerima kembali ke Dinsos PPPA Kulon Progo. "Sebenarnya banyak, hanya saja kami masih meminta nama-namanya ke provinsi," ucapnya.

Pencoretan penerima bansos sebenarnya lebih dari ratusan nama. Lantaran, bansos dari Kemensos memiliki beragam tipe. Mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), program indonesia pintar (PIP), ataupun PBI JKN. Saat ini, pihaknya berupaya mengakses data nama dan alamat penerima bansos yang dicoret dari Pemprov DIJ.

Ika menyampaikan, pencoretan jatah bansos tak berlaku bagi penerima bansos bersumber APBD. Lantaran, Pemkab Kulon Progo tak memiliki ranah untuk mengakses identitas dan aktivitas perjudian online. Dipastikan, penerima bansos APBD tak akan dicoret dari jatah.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menegaskan pentingnya bansos tepat sasaran. Pemkab berupaya mengembalikan fungsi bansos untuk membantu kebutuhan masyarakat. "Kami pastikan bansos tidak disalahgunakan, penerima juga harus memanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan primer," ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Pemprov DIJ #Kulon Progo #dinsos #judi online #BLTS Kesra #judol #bansos #bpnt