KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo berencana melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Ada tujuh jabatan yang akan di rotasi, sebagai upaya penataan ASN.
Kepalan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Sudarmanto mengatakan panitia seleksi (pansel) mutasi telah terbentuk.
Bahkan, tahapan mutasi ataupun rotasi jabatan telah mencapai pengusulan nama sebelum nantinya dilantik.
"Benar (ada tujuh, Red), staf ahli dan kepala dinas telah melakukan evaluasi jabatan," ucap Sudarmanto, saat dikonfirmasi Radar Jogja, Kamis (27/11/2025).
Sudarmanto menjelaskan, rotasi jabatan sesuai instruksi bupati.
Di samlping itu, sejumlah kepala dinas dan staf ahli telah lama menduduki jabatan yang sama.
Idealnya mereka harus dimutasi ketika telah menjabat selama lima tahun.
Pihaknya, masih mengusulkan nama pejabat yang akan dimutasi.
Targetnya, pelantikan bakal terlaksana Desember nanti.
Akan tetapi, pelantikan bisa saja diundur.
Lantaran, menjelang akhir tahun pekerjaan pemkab akan berfokus perihal administrasi.
Baca Juga: Tak Seperti Janji Pilkada, Dana Hibah Rp50 Juta Tiap Padukuhan di Sleman Dipangkas Separuh
"Mengingat urgensi, bisa saja nanti akhir tahun, karena mempertimbangkan waktu dan peralihan jabatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan, ASN di Bumi Binangun tak boleh bawa perasaan (baper) saat di mutasi.
Lantaran, mutasi upaya meremajakan organisasi yang sudah sering dilakukan.
Di samping itu, Agung menjamin mutasi tak akan menurunkan jabatan dari sebelumnya.
Justru mutasi juga mempertimbangkan jarak kantor dengan domisili pejabat.
"Jadi jangan baper, toh mutasinya jabatannya naik," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva