KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo terus mendata jumlah kerusakan sekolah di Bumi Binangun.
Didapati, belasan sekolah masuk kategori rusak barat.
Sebagian besar karena telah berumur puluhan tahun.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana PAUD, Pendidikan Non Formal, SD dan SMP Disdikpora Kulon Progo Wuriandreza Gigih Muktitama menjelaskan, kerusakan sekolah masih terus dipantau hingga kini dan berpegang pada data pokok pendidikan (Dapodik).
"Dari Dapodik menunjukkan sekolah kategori rusak berat ada 12 sekolah, lima di antaranya sekolah menengah pertama, dan tujuh merupakan sekolah dasar," ucap Gigih, Kamis (30/10/2025).
Data Dapodik tersebut merujuk pada hasil penilaian sekolah terhadap kondisi aset sekolah.
Kerusakan didominasi pada ruang kelas termasuk sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
Dikatakan kategori rusak berat, apabila 50 persen sarpras rusak.
Misalnya sekolah dasar memiliki 6 ruang kelas.
Jika empat di antara ruang kelas rusak, maka masuk kategori kerusakan berat.
Sekolah rusak didominasi umur bangunan yang telah berusia puluhan tahun.
Beberapa sekolah tercatat di bangun pada tahun 1980an. Bahkan beberapa sekolah termasuk bangunan cagar budaya.
Kendati telah mengantongi data dari Dapodik, pihaknya masih perlu melakukan penilaian.
Untuk menghindari multi interpretasi.
Sekolah bisa saja memasukkan kategori kerusakan berat tanpa ada konfirmasi kondisi riil.
"Kami masih perlu survei lapangan, sehingga menggandeng pihak penilai bangunan," ujarnya.
Untuk mendapatkan kepastian kerusakan sekolah, Disdikpora melakukan penilaian kondisi bangunan di lapangan.
Nantinya, hasil penilaian bangunan dapat terlihat akhir 2025 nanti.
Walau data kerusakan sekolah masih dicocokkan, program rehabilitasi bangunan pendidikan telah berjalan di tahun 2025 ini.
APBD 2025 memandatkan Rp 4 miliar untuk rehabilitasi 14 sekolah.
Namun, rehabilitasi hanya menyasar kerusakan minor sekolah.
Selain dari APBD, 10 sekolah mendapatkan kucuran APBN 2025 melalui program revitalisasi sekolah.
Anggaran perbaikan langsung ditransfer ke sekolah, dan perbaikannya dilakukan secara swakelola.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan, komitmen pemkab soal pendidikan.
Sekolah-sekolah di Bumi Binangun diharapkan mendapatkan survei kondisi bangunan.
Tujuannya memastikan sarpras pendidikan dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva