KULON PROGO - Transfer daerah 2026 di Kulon Progo dipastikan mengalami penurunan.
Dampaknya, insentif ASN lingkup Pemkab Kulon Progo terancam dipotong, akibat pengetatan anggaran.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menyampaikan, adanya potensi pemotongan insentif ASN.
Potongan insentif menyasar tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Mengingat TPP merupakan kompensasi bagi pegawai di luar gaji pokok.
"TPP bisa jadi dipotong, tetapi masih bersifat opsional," ucap Triyono, Kamis (16/10/2025).
Triyono menjelaskan, pemotongan insentif berpotensi terjadi akibat kebijakan pengetatan anggaran daerah.
Lantaran, pemkab memerlukan penyesuaian akibat transfer keuangan daerah (TKD) mengalami penurunan di tahun 2026 nanti.
Sebelumnya, pemkab telah mengusulkan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2026.
Pada rancangan anggaran itu, pendapatan transfer mencapai Rp 1,044 triliun.
Namun, transfer daerah justru mengalami penurunan sebesar Rp 117 miliar menjadi menjadi Rp 927 miliar.
Membuat pemkab memerlukan penyesuaian dengan pengetatan anggaran.
Di samping itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi komponen pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat.
DAU inilah yang biasanya dapat digunakan secara fleksibel untuk menambal kekurangan anggaran, termasuk pada belanja pegawai.
"DAU yang biasanya fleksibel, sekarang tidak mampu untuk membayar gaji ASN," ujarnya.
Sekedar untuk menggaji pegawai, DAU tak mampu mencukupi.
Kebutuhan gaji ASN di lingkup pemkab mencapai Rp 660 miliar.
Namun, ketersediaan anggaran dari DAU hanya mencapai Rp 643 miliar.
Akibatnya, pemkab perlu memutar otak dengan mekanisme pencukupan anggaran yang saat ini tengah dikaji.
Kendati TPP berpotensi dipotong, Pemkab Kulon Progo masih mengkaji kebijakan jalan tengah.
Lantaran, TPP merupakan kompensasi kinerja yang berpengaruh pada motivasi kerja ASN.
"Itu masih dikaji, kalau nanti berkurang bisa demo nanti," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menegaskan Pemkab Kulon Progo perlu melakukan penyesuaian anggaran.
Mengingat transfer daerah turun di tahun 2026.
"Jalan satu satunya menggenjot PAD," ujarnya.
Aris menjelaskan, penurunan transfer daerah harus tak berdampak ke program yang dirasakan masyarakat.
Salah satunya, program infrastruktur yang kondiainya dikeluhkan masyarakat. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva