Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Audiensi, Warga Terdampak Pembangunan JJLS Kulon Progo Dijanjikan Ganti Untung Cair Hingga November

Anom Bagaskoro • Kamis, 9 Oktober 2025 | 22:26 WIB
PROTES: Warga terdampak pelebaran JJLS berdemonstrasi di Halaman BPN. 
PROTES: Warga terdampak pelebaran JJLS berdemonstrasi di Halaman BPN. 

KULON PROGO - Para demonstran warga terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo akhirnya mendapat kepastian.

Mereka dijanjikan uang ganti untung segera cair, setelah melakukan audiensi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo, Kamis (9/10/2025).

"Di dalam tadi kami telah menyampaikan tuntutan, paling utama kepastian proses ganti untung," ungkap Kordinator Warga Terdampak JJLS Eko Yulianto, saat ditemui awak media, Kamis (9/10/2025).

Warga terdampak dijanjikan uang ganti untung hingga tenggat waktu bulan November mendatang.

"Kami sudah menyampaiakan uneg-uneg (dalam audiensi, Red)," imbuhnya.

Audiensi yang turut dihadiri Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Kepala BPN Kulon Progo Margaretha Elya Lim Putraningtyas dan Kepala Kanwil BPN DIY Sepyo Achanto itu membuahkan hasil.

Ketiga pihak menjanjikan kepastian ganti untung ke warga.

Kepastian ganti untung terdampak JJLS akan digulirkan bagi warga di Kalurahan Karangwuni (Kapanewon Wates), Kalurahan Glagah (Kapanewon Temon), dan Kalurahan Palihan (Kapanewon Temon).

Paling lambat, November nanti.

Warga berharap, janji tersebut bukan janji palsu. Bisa ditepati.

"Kami akan menunggu sampai 1 November seperti janji tadi, sekaligus membentuk satgas sesuai arahan," ujarnya.

Menurut Eko, aduan warga terdampak proyek nasional yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah maupun kabupaten mengalami miss prosedure.

Lantaran, tuntutan masyarakat saat audiensi di provinsi tidak disampaikan langsung ke pemerintah pusat.

Pemprov justru berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIY.

Dia berharap Pemkab, BPN Kulon Progo, dan Kanwil BPN DIY dapat mengkomunikasikan tuntutan warga ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan, pihaknya memastikan penyampaian aspirasi masyarakat akan sampai ke pemerintah pusat.

Untuk memudahkan komunikasi dengan warga terdampak, pihaknya perlu membentuk satuan tugas.

"Ada perwakilan dari setiap kalurahan terdampk, total tiga orang masuk satgas," ujarnya.

Ambar menyampaikan, satgas yang berisi perwakilan warga, pemkab, dan BPN akan mengawal tuntutan hingga sampai pusat.

Tujuannya, memastikan tuntutan didengar oleh pemilik proyek JJLS. Sekaligus dapat menghasilkan kepastian ganti rugi JJLS pada awal November nanti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Sepyo Achanto berjanji menepati tuntutan warga.

Pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat, agar tuntutan warga segera dipenuhi.

"Kami pastikan kejelasan ganti rugi akan segera didapat," ungkapnya.

Sepyo menyampaikan, terdapat 819 bidang yang belum terbayar ganti rugi pembangunan JJLS.

Pembangunan JJLS di wilayah selatan Kulon Progo ini melewati beberapa kalurahan.

Namun, terdapat empat kalurahan yang mengalami macet pada proses ganti untung. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#warga terdampak #Ganti Untung #audiensi #Kulon Progo #Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko #Pembangunan JJLS #november #BPN DIY #BPN Kulon Progo