Tak hanya anggota legeslatif, keluarga mereka juga berkomitmen mencegah korupsi dengan mengikuti bimbingan teknis (bimtek), di Aula Adikarto Pemkab Kulon Progo, Rabu (3/9).
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menegaskan, anggota dewan memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi.
Bukan hanya bersifat korupsi materil, melainkan juga korupsi non materil.
"Bukan hanya uang, DPRD juga berkomitmen menelurkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucap Aris, saat ditemui awak media, Rabu (3/9).
Aris menjelaskan, kebijakan yang tak sesuai dengan kondisi masyarakat terbilang sebagai tindakan korupsi.
Lantaran, tugas anggota legeslatif adalah mendengarkan aspirasi masyarakat dan menanggapi dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Dari segi pengawasan, tindakan korupsi bisa saja melanda anggota dewan. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan.
Terutama dengan peran kolaborasi antar komisi dan badan kehormatan DPRD.
Selain tindakan pencegahan pada anggota legeslatif, DPRD Kulon Progo mengikuti pendidikan anti korupsi pada keluarga setiap anggota dewan.
Sejumlah 80 peserta, yang merupakan anggota dewan bersama suami atau istri mereka mengikuti Bimtek Keluarga Berintegritas.
"Korupsi bisa dicegah dan dihilangkan jika ada komitmen dengan keluarga," ucapnya.
Aris menyampaikan, keluarga yang telah memiliki komitmen dan menerapkan budaya anti korupsi akan mencegah seseorang masuk berbuat korupsi.
Jika disimulasikan ke anggota legeslatif, korupsi tak akan terjadi apabila keluarga telah menerapkan budaya tersebut.
Lebih jelas, Aris mencontohkan keluarga tak akan menuntut penghasilan melebihi batas wajar sebagai komitmen anti korupsi.
Lantaran, seorang suami yang bekerja sebagai pejabat bisa saja melakukan korupsi jika dipaksa memiliki penghasilan di atas batas wajar.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa menyampaikan, bimtek yang digelar merupakan upaya KPK mencegah tindak pidana korupsi.
Bimtek juga berkaitan dnegan startegi KPK berupa pendidikan anti korupsi.
"Bimtek sangat efektif, membuka kesadaran keluarga dampak dari korupsi," ujarnya.
Menurutnya, keluarga memiliki peran dalam pencegahan korupsi. Lantaran, keluarga memiliki faktor psikologis untuk menasehati dan membentengi diri dari upaya korupsi.
Di samping itu, keluarga mampu menjadi support system agar tak terjerumus ke hal yang mendekati kasus korupsi.
Bimtek ini diklaim sangat penting dilakukan dengan target sasaran anggota legeslatif. Lantaran, dari 1.800 kasus tindak pidana korupsi 2024-2025 yang ditangani KPK, sekitar 300 aktor korupsi merupakan anggota legeslatif.
Dengan bimtek, diharapkan dapat menurunkan dan menghilangkan kasus korupsi. (gas)
Editor : Bahana.