Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pencairan Ganti Untung 16 Bidang Terdampak Tol Jogja-YIA Dari Tiga Kalurahan di Kulon Progo Dilakukan Bertahap Menunggu Validasi LMAN

Anom Bagaskoro • Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:06 WIB

 

SENANG: Penerima ganti untung Tol Jogja-YIA berswafoto simbolia mendapatkan uang tunai. 
SENANG: Penerima ganti untung Tol Jogja-YIA berswafoto simbolia mendapatkan uang tunai. 

KULON PROGO - Belasan bidang tanah dan bangunan dari tiga kalurahan di Kulon Progo mendapatkan ganti untung terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA, Selasa (26/8/2025).

Tiga kalurahan itu antara lain, Kalurahan Banguncipto (Kapanewon Sentolo), Kalurahan Pengasih (Kapanewon Pengasih) serta Kalurahan Karangsari (Kapanewon Pengasih).

"Totalnya 16 bidang tanah atau bangunan yang dilepas kepemilikannya hari ini," ungkap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo Margaretha Elya Lim saat ditemui Radar Jogja usai kegiatan di Kalurahan Banguncipto, Selasa (26/8/2025).

Selama ini, hampir seluruh bidang tanah yang ditetapkan sebagai penlok Tol Jogja-YIA telah divalidasi oleh BPN Kulon Progo.

Sebagian besar juga telah dikirimkan untuk dimintai persetujuan dan validasi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Akan tetapi, belum banyak bidang tanah yang telah mendapatkan ganti untung.

"Kami menunggu dari LMAN. hampir semua bidang telah kami validasi dan usulkan ke LMAN," ucapnya.

Pengadaan bidang tanah dan pemberian ganti untung dilakukan secara bertahap.

Proses ganti untung di Balai Kalurahan Banguncipto itu misalnya.

Rata-rata penerima menunggu tiga hingga sepuluh bulan sejak penetapan nilai apresial.

Sehingga, proses pengadaan tanah dirasa cukup lama.

Hal ini juga dibenarkan Lurah Banguncipto Boiran.

Sudah banyak warganya yang terdampak Tol Jogja-YIA menanyakan proses ganti untung.

Mengingat proses musyawarah telah dilakukan sejak awal 2024 silam.

"Kemarin beberapa kali dibayar, yang hari ini hanya delapan bidang tanah sisa yang belum dibayar kemarin," ucapnya.

Boiran menyampaikan, total bidang tanah terdampak di Kalurahan Banguncipto mencapai 536 bidang.

Akan tetapi, baru sekitar 200 bidang tanah atau bangunan yang telah dibayar.

Hal ini, menyebabkan masyarakat terdampak resah.

Di sisi lain, salah satu penerima ganti untung Widodo menunjukkan rasa bahagianya.

Lantaran, hampir setahun dirinya menunggu proses pencairan ganti untung.

"Di kalurahan kami, terakhir ganti untung terjadi tiga bulan lalu," ujarnya.

Widodo menduga terlambatnya proses ganti untung bidang tanahnya akibat status tanah hak waris.

Lantaran, perlu keputusan pengadilan yang menjelaskan tanah hak waris telah berganti kepemilikan. (gas)

 

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Terdampak tol #Ganti Untung #validasi #lman #Kulon Progo #kalurahan #tol #pencairan #tol jogja - solo