Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

400 Siswa di Wates Keracunan Akibat Mengonsumsi Menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Begini Penjelasan Dinas Kesehatan Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Senin, 18 Agustus 2025 | 22:53 WIB
MULES: Siswa SMP Muhammadiyah 2 Wates memegangi perut mereka.
MULES: Siswa SMP Muhammadiyah 2 Wates memegangi perut mereka.

KULON PROGO - Insiden keracunan masal akibat makan bergizi gratis (MBG) telah terkonfirmasi. 

Hasil uji laboratorium menunjukkan, keracunan yang menimpa 400 siswa di Kapanewon Wates akibat santap MBG.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami menyampaikan, telah menerima hasil lab. 

Pengujian laboratorium dilakukan untuk menemukan penyebab keracunan yang dialami siswa pada, (31/7/2025) lalu.

"Setelah menunggu 14 hari, kami telah mengantongi hasilnya," ucap Budi, Senin (18/8/2025).

Budi menyampaikan, pengujian laboratorium didasarkan pada dugaan keracunan akibat MBG. 

Lantaran, ada ratusan siswa di wilayah sama dengan gejala serupa setelah mengonsumsi MBG. 

Pihaknya melakukan pengujian sampel makanan, dengan menumbuhkan jamur. 

Kemudian diteliti selama 14 hari untuk memastikan kandungan dari sampel makanan.

Hasilnya, terdapat beberapa sampel makanan yang dicurigai menjadi penyebab keracunan masal. 

Lantaran, ada lima sampel yang masuk, dua diantaranya terkontaminasi bakteri yang berpotensi merusak tubuh saat dikonsumsi.

"Ada beberapa sampel, daging ayam dan sayur yang terkontaminasi bakteri," ucapnya.

Budi menyampaikan, kecurigaan awal dibenarkan dengan hasil lab. 

Keracunan akibat MBG yang menimpa 400 siswa telah mendapat titik temu. 

Berkat kejadian itu, pihaknya akan berkordinasi dengan SPPG penyedia MBG.

Kordinasi antar sektor diperlukan untuk memastikan kelayakan makanan. 

Mulai dari pemilihan bahan makanan, proses masak, pengemasan, hingga pengantaran. 

Tujuannya, keracunan masal tak terjadi kembali.

Kendati begitu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, kewenangan pemkab sangatlah terbatas. 

Program MBG merupakan besutan pemerintah pusat, membuat pemda tak bisa melakukan intervensi.

"Tidak bisa intervensi, kewenangan daerah terbatas," ungkapnya.

Agung menegaskan, kewenangan daerah terbatas. 

Baca Juga: Kisah Susmiati, Perempuan Penjaga Pantai yang Kibarkan Merah Putih di Tengah Laut Baron Gunungkidul

Namun, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir kejadian terulang. 

Pemkab mengaku siap melakukan pendampingan, jika ikut dilibatkan. (gas)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#keracunan mbg #Mbg #Kulon Progo #Makan Bergizi Gratis