Rotasi Eselon 2 dan 3 di Lingkungan Pemkab Kulon Progo Terjadi Lagi, Bupati Tegaskan PNS yang Dipindah Jangan Baper

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:36 WIB
SUMPAH: Pejabat eselon 2 dan 3 mengambil janji sumpah jabatannya. 
SUMPAH: Pejabat eselon 2 dan 3 mengambil janji sumpah jabatannya. 

 

KULON PROGO - Rotasi jabatan di lingkup Pemkab Kulon Progo dipastikan segera terjadi dalam waktu dekat.

PNS diminta tak tersinggung ataupun bawa perasaan (baper), jika terjadi mutasi jabatan.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, rotasi jabatan merupakan upaya penyegaran organisasi.

Secara eksplisit, orang nomer satu di Bumi Binangun itu menyimbolkan akan segera melakukan rotasi jabatan lagi.

Walaupun, beberapa bulan lalu, rotasi jabatan telah terjadi.

"Nanti yang sudah lima tahun menjabat di suatu OPD bakalan dipindah," ucap Agung, saat memberikan sambutan dalam penganugerahan duta anti korupsi di Aula Adikarto, Rabu (13/8).

Pemindahan atau mutasi dilakukan agar ada penyegaran jabatan.

Tujuannya, untuk mendorong inovasi baru di setiap OPD. Tentu, hal ini merupakan kewajaran di lingkup pemkab.

Dari sisi sumber daya manusia, penyegaran jabatan juga dapat memacu kinerja.

Agung menegaskan, eselon dua dan tiga dipastikan akan mengalami mutasi.

Terutama yang telah menjabat lebih dari lima tahun di bidang sejenis.

Lantaran, idealnya PNS dapat menjabat dalam rentang waktu tiga hingga lima tahun.

Mutasi yang dicanangkan Agung juga bersifat lintas sektoral.

Pola ini, disebut dengan Mutasi Zig-Zag olehnya. Lantaran, bisa saja PNS yang telah lama bekerja di sektor ekonomi bisa saja dipindahkan di sektor infrastruktur.

Tentu mutasi ini berkaca pada hasil kompetensi pejabat yang dipindahkan.

"Kalau ada yang dipindah tolong jangan baper, tidak mungkin diturunkan eselonnya," ucapnya, disambut riuh ASN yang kala itu menghadiri acara.

Agung menegaskan, rotasi jabatan tak ada unsur politis ataupun tendensi.

Sebagai kepala daerah, dirinya tak ada kepentingan terkait mutasi jabatan.

Bahkan untuk orang titipan, dan yang mengaku mengenal bupati dipastikan tak ada kaitan dengan dirinya.

Mutasi jabatan juga memastikan langkah karir PNS. Lantaran, mutasi tak akan menurunkan golongan pegawai mereka.

Justru PNS yang memenuhi kualifikasi dipastikan akan menerima promosi.

"Kalau ada yang tidak mau dipindah padahal promosi, patut dipertanyakan," ucapnya.

Agung memastikan, mutasi dan promosi tentu berkiblat pada hasil evaluasi.

Dipastikan setiap pejabat harus memenuhi kualifikasi, dan kompetensi yang ada.

Tujuannya, agar mampu mengemban tugas manajerial di setiap OPD.

Dari sisi pribadi, Agung mengaku lebih suka melakukan pengisian jabatan melalui talent pool atau open biding.

Lantaran, metode ini tergolong objektif dan minim campur tangan pejabat lain.

Nilai kompetensi dan kemampuan pejabat justru menjadi patokan utama.

Ke depannya, Agung berencana melakukan open biding pada jabatan yang kosong.

Sebelumnya, wacana rotasi jabatan juga dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Sudarmanto.

Pihaknya telah menerima instruksi dari bupati untuk membentuk tim evaluasi jabatan kepala dinas.

"Kami segera membentuk tim evaluasi, perihal jumlah jabatan belum ada instruksi lebih lanjut," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan OPD bupati Pemkab Kulon Progo rotasi jabatan PNS Rotasi Eselon 2 dan 3 BKP SDM Kulon Progo