KULON PROGO - Ibu rumah tangga yang tergabung dalam kelompok wanita tani (KWT), pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), dan organisasi lainnya mengikuti sosialisasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Rabu (16/7/2025).
Sosialisasi ini menekankan peran penting perempuan dalam pencegahan korupsi melalui pendidikan dalam keluarga.
Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo Awan Prastyo Luhur menyampaikan, sosialisasi anti korupsi menargetkan kaum perempuan di Bumi Binangun.
Kaum perempuan memiliki dorongan penting dalam pencegahan tindak korupsi.
"Perempuan bisa menjadi pioner dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Perempuan baik dengan status ibu rumah tangga ataupun wanita karir diklaim sangat berdampak pada pencegahan tersebut.
Dalam dimensi rumah tangga, seorang ibu mampu memberikan pendidikan anti korupsi bagi anaknya.
Pendidikan anti korupsi di usia dini dapat terpatri ke anak dan diklaim lebih efektif dibanding saat bersekolah.
Sama halnya bagi wanita karir yang hidup dengan bekerja.
Melalui sosialisasi anti korupsi ini, harapannya perempuan mampu mengaplikasikannya ke dunia kerja.
Dampak luasnya dapat mempengaruhi sistem dan lingkungan kerja yang berbudaya anti korupsi.
"Total peserta ada 1.026 peserta dari KWT, PKK, ibu rumah tangga," tegasnya.
Awan menjelaskan, beberapa materi juga disampaikan dalam sosialisasi.
Selain anti korupsi, peserta mendapat materi tindak pidana kekerasan perempuan, dan kegiatan pembangunan budaya anti korupsi.
Kedua materi ini, merupakan ranah kejaksaan negeri.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko membenarkan perempuaj merypakan garda terdepan dalam hal pencegahan anti korupsi.
Peran perempuan sebagai istri mampu memberikan kontribusi dalam mencegah korupsi.
Ambar menggambarkan, seorang istri pejabat mampu memberikan nasihat ke suaminya untuk tidak melakukan korupsi.
Selain itu, ibu rumah tangga juga mampu menekankan budaya tidak korupsi dengan pencipataan lingkungan rumah tangga yang sedehana. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva