KULON PROGO - Koperasi Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah pusat sejatinya hendak dikolaborasikan dengan program lumbung mataram.
Namun, hal ini tak bisa diimplementasikan ke seluruh kalurahan.
Lantaran, tidak semua kalurahan memiliki lahan luas.
Lurah Salamrejo Dani Pristiawan menyampaikan, program kolaborasi tersebut disambut baik.
Akan tetapi, kebijakan itu tak bisa dipukul rata, mengingat setiap kalurahan memiliki faktor geografis masing-masing.
"Kami menyambut baik, tapi tidak semua kalurahan bisa melakukan karena keterbatasan lahan," ungkap Dani, Selasa (8/7/2025).
Dani mengungkapkan, keterbatasan luasan tanah kas desa (TKD) menjadi alasan program lumbung mataraman tak bisa dijalankan.
Sebab, lumbung mataraman harus diselenggarakan di TKD.
Dani mengungkapkan di Kalurahan Salamrejo sulit dilakukan lantaran sebagian besar TKD telah dimanfaatkan untuk fasilitas umum (fasum).
Praktis untuk kebutuhan lahan pertanian ataupun peternakan lumbung mataraman tak bisa dijalankan.
Kebanyakan TKD Kalurahan Salamrejo telah digunakan sebagai palungguh untuk pamong dengan pembagian berkisar 400 meter persegi hingga 800 meter persegi.
"Sebenarnya kami ingin melaksanakan, sesuai arahan Gubernur maupun Bupati," ucapnya.
Dani menyampaikan, jika pemkab dan pemprov mengeluarkan juknis terkait penggunaan TKD yang minim untuk lumbung mataraman pihaknya bisa mengerjakan arahan itu.
Dengan demikian kolaborasi program lumbung mataraman dengan kopdes tersebut bisa efektif dari segi operasional.
Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, wacana kolaborasi program koperasi desa.
Salah satunya, kolaborasi dengan program lumbung mataraman ataupun dengan desa wisata.
"Arahan Ngarsa Dalem, Lumbung Mataraman dan Deswita bisa menjadi pilar utama KDMP," ucapnya.
Agung menjelaskan, Dais bisa digunakan untuk memperkuat operasional Kopdes.
Tentunya, hal ini berlaku jika kalurahan telah menjalankan program yang mampu mengakses Dais.
Seperti, lumbung mataraman atau desa wisata.
Menurutnya, kalurahan di DIY tergolong dimudahkan dalam penyiapan KDMP.
Terutama maslaah pembiayaan operasional.
Skema pembiayaan tak hanya berasal dari dana desa. Melainkan, kalirahan bisa mengakses dari Dais yang juga berasal dari pemerintah pusat.
Akan tetapi, Agung mewanti-wanti agar kalurahan berkomitmen menjalankan kopdes sebaik mungkin.
Utamanya menyangkut manajemen koperasi yang bekerja secara optimal. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva