Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pasar di Kulon Progo Jadi Sasaran Bank Plecit dan Rentenir, Sudah Dibatasi Tinggal Pedagangnya

Anom Bagaskoro • Minggu, 29 Juni 2025 | 15:58 WIB

SUASANA: Pedagang Pasar Wates menjajakan dagangannya.
SUASANA: Pedagang Pasar Wates menjajakan dagangannya.
KULON PROGO - Peran Pemkab Kulon Progo dalam membatasi aktivitas bank plecit dan sejenisnya telah dilakukan.

Namun, langkah ini belum optimal, akibat pedagang masih colong-colongan menggunakan jasa bank plecit.

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo Riyadi Sunarto tak memungkiri, adanya aktivitas bank plecit dan rentenir di pasar-pasar yang dikelola pemkab.

Pihaknya telah berupaya menekan angka aktivitas pinjaman oleh pedagang.

"Kami hanya melakukan upaya, kembali ke individu dan kesempatan," ucap Riyadi, saat ditemui Radar Jogja, Minggu (29/6).

Riyadi mengungkapkan, upaya Disdag mengontrol aktivitas pinjaman ilegal telah dilakukan.

Di antaranya pemberuan edukasi ke pedagang yang dilakukan setiap hari oleh petugas pengawas pasar.

Tujuannya, agar pedagang tak mencoba melakukan pinjaman denga membentuk kesadaran diri.

Selain itu, pihak disdag juga memberi opsi ke pedagang pasar untuk melakukan pinjaman di bank resmi.

Lantaran, bank resmi memiliki beberapa skema seperti kredit usaha rakyat (KUR).

Tentu bunga yang didapat lebih rendah dibanding dengan rentenir atau bank plecit.

"Regulasi belum ada, jadi kami fokus ke himbauan, dan ada kemungkinan aktivitasnya berpindah-pindah," ungkapnya.

Kendati telah melakukan beragam cara untuk menekan aktivitas pinjaman ilegal, pedagang tetap saja nekat meminjam ke rentenir atau bank plecit.

Temuan ini memperlihatkan, adanya celah pedagang untuk meminjam di luar pasar.

Disdag melihat upaya mencegah rentenir masuk pasar bisa meminimalisir korban.

Akan tetapi, pedagang justru memutuskan untuk melakukan pinjaman di luar pasar. Sehingga, pihaknya tak bisa mengawasi gerak-gerik rentenir.

"Initinya sebatas himbauan, karrna semua kembali ke pedagangnya masing-masing," ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mengingatkan agar pedagang pasar tradisional tidak meminta pinjaman ke rentenir.

Lantaran, bunga dari pinjaman bisa melebihi standar yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu solusi agar tetap aman, pedagang bisa mengajukan pinjaman ke bank resmi.

Sebelumnya, isu rentenir di pasar tradisional dibenarkan oleh pedagang Pasar Wates. Pedagang baju Jaimalis membenarkan kondisi aktivitas rentenir.

Banyak pedagang yang terjerat hutang dan tak bisa mengembalikan pinjaman. Lantaran, bunga pinjaman yang membengkak dan tak sesuai dengan pendapatan hasil berjualan pedagang.

"Bunganya besar, kalau hanya dari jualan pasti tidak nutup," ungkapnya. (gas)

Editor : Bahana.
#rentenir #Kulon Progo #pedagang pasar #Disdag #bank plecit #Pemkab Kulon Progo