Salah satu yang disoroti, penggunaan Batik Binangun Kertoraharjo untuk ASN lingkup pemkab.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, dalam proses sosialisasi pihaknya mengundang IKM dari segmen pembatik dan penjahit.
Lantaran, keduanya akan sangat membantu dalam penyediaan batik, baik Songsong Agung Ngambararum ataupun Binangun Kertoraharjo.
"Untuk ASN wajib menggunakan batik binangun, sedangkan pelajar bertahap," ucap Agung, saat ditemui awak media, Jumat (20/6).
Agung menegaskan, Batik Songsong Agung Ngambararum yang sempat menjadi perdebatan di kalangan masayarakat merupakan batik resmi.
Maksudnya, batik ini memiliki fungsi sebagai cinderamata. Walaupun, secara pakemnya masyarakat diperbolehkan menggunakan batik motif ini.
Ide awal pembuatan batik resmi, terjadi akibat pemkab cukup kebingungan saat hendak menghadiahkan cinderamata untuk tamu.
Sehingga, batik Songsong Agung dipilih untuk dijadikan sebagai batik resmi yang digunakan sebagai oleh-oleh.
Sedangkan untuk Batik Binangun Kertoraharjo secara resmi digunakan sebagai batik seragam.
Motif yang dipenuhi gunungan pare anom ini, akan digunakan oleh ASN lingkup pemkab, pegawai BUMD, dan pelajar.
"Binangun Kertoraharjo untuk seragam, untuk anak sekolah akan bertahap tidak langsung harus ganti tahun ini," ucapnya.
Agung mengungkapkan, ASN memang diwajibkan sesegera mungkin menggunakan batik Binangun Kertoraharjo.
Sedangkan untuk pelajar, diberikan kelonggaran penggunaannya. Lantaran, kondisi pelajar tak bisa dipukul rata.
Mekanisme penggunaan batik binangun yang paling ideal hanya bisa dilakukan saat pergantian jenjang sekolah.
Baik dari SD ke SMP ataupun SMP ke SMA. Pelajar yang sifatnya hanya naik kelas tetap diperbolehkan menggunakan bati Geblek Renteng.
"Kecuali kalau bajunya sudah tidak muat, silahkan bisa beli batik yang baru, kami juga tidak mau memberatkan orangtua," ucapnya.
Pihaknya memastikan, pelajar di Kulon Progo masih tetap bisa menggunakan bati geblek renteng.
Lantaran, secara kontekstual batik Binangun Kertoraharjo hanya bersifat menambah khasanah motif daerah. Bukan berarti menggantikan secara keseluruhan, motif batik sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Iffah Mufidati menyampaikan, ada 40 pembatik Kulon Progo yang siap memproduksi batik baru.
Dalam hal ini, pihaknya segera mensosialisasikan pakem batik agar segera dapat disosialisasikan. (gas)
Editor : Bahana.