KULON PROGO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo terlihat timpang dari tahun ke tahun.
Utamanya, belanja pegawai yang terus membengkak.
Tak sebanding dengan alokasi infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Angga Pratama membenarkan kondisi itu.
APBD justru tersita untuk belanja pegawai, yang sebenarnya kurang berdampak langsung ke masyarakat
"Belanja Pegawai lebih dari 40%, sedangkan untuk infrastruktur sangat kecil," ucap Angga, saat ditemui Radar Jogja, Jumat (13/6/2025).
Angga menegaskan, kondisi tersebut jelas menggambarkan ketimpangan.
Bahkan jika hanya dilihat dari alokasi infrastruktur dalam komponen belanja modal, belanja pegawai tetap mendominasi.
Porsi anggaran belanja pegawai justru konsisten melampaui alokasi belanja modal atau infratsruktur di dalamnya.
Jika dilihat sejak tahun 2023 hingga 2025, belanja pegawai konsisten di angka lebih dari Rp 700 juta dan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Realisasi belanja pegawai pada 2023 sebesar Rp 716 miliar, tahun 2024 (Rp 778 miliar) dan 2025 (Rp 772 miliar).
Sedangkan realisasi belanja infrastruktur pada 2023 senilai Rp 84 miliar, 2024 (Rp 77 miliar) dan 2025 (Rp 78 miliar).
Di sisi lain, belanja modal yang di dalamnya terdapat komponen alokasi infrastruktur cenderung fluktuatif saban tahunnya.
Komponen infrastruktur, yang berisi pos belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan cukup kecil. Rata-rata berada di angka Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar.
"Kami selalu mengusulkan agar infrastruktur diperhatikan, tapi anggaran selalu tersita pada belanja pegawai," ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kulon Progo sebenarnya cukup intens dalam menyuarakan kebutuhan infrastruktur.
Namun, jawaban OPD selalu terbatas dengan anggaran.
Nyatanya, banyak anggaran justru tersita belanja pegawai.
Padahal kondisi infrastruktur sebagai penunjang aktivitas masyarakat dan roda perekonomian sangat dibutuhkan.
Khususnya wilayah utara, yang selama ini tak banyak merasakan perubahan pada infrastruktur.
Hingga menyebabkan presepsi dikotomi wilayah oleh masyarakat Bumi Binangun bagian utara.
"Memang kebutuhan pegawai dan belanja pegawai tak bisa dihindari, tapi infrastruktur jangan ditinggalkan," tegasnya.
Sudah jelas, pengaturan anggaran harus diatur Pemkab Kulon Progo.
Lantaran, Undang-undang Nomer 1 Tahun 2022 mengamanatkan alokasi infratsruktur minimal di angka 40% dari total belanja daerah.
Sedangkan belanja pegawai perlu dikurangi hingga hanya tersisa 30% maksimal dari belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Sudarmanto membenarkan kondisi itu.
Belanja pegawai memang cukup besar, membuat pemkab berusaha melakukan reformasi anggaran.
"Kami terus menyesuaikan agar belanja pegawai sesuai mandatory spending di 2027," ungkapnya.
Langkah penyesuaian terbilang sulit dilakukan. Pasalnya, kebutuhan pegawai memang diperlukan, karena Kulon Progo menghadapi krisis pegawai.
Utamanya jabatan yang berhubungan dengan masyarakat langsung. Seperti guru, dan dokter. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva