KULON PROGO - Dalam kunjungan kerja ke RSUD Wates, DPRD DIY menemukan sejumlah kekurangan alat kesehatan yang dinilai cukup krusial.
Padahal, rumah sakit milik Pemkab Kulon Progo itu tengah diproyeksikan sebagai pendukung layanan Jogja International Hospital (JIH) yang akan segera beroperasi di kawasan Temon.
Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro menyampaikan, kunjungannya ke RSUD Wates karena telah menyandang status internasional.
Sehingga penting untuk memastikan sejumlah sarana prasarana serta fasilitas yang ada.
"RSUD Wates diproyeksikan men-cover JIH, sehingga tarafnya internasional," ucap Dwi, saat ditemui Radar Jogja di sela kunjungannya, Rabu (4/6/2025).
Namun, justru rumah sakit tersebut masih ditemui sejumlah kekurangannya yang harus dibenahi. Bukan dari segi infrastruktur gedung, melainkan dari alat kesehatan yang dinilai masih kurang.
Selain alat kesehatan, fasilitas yang dimiliki RSUD belum digunakan secara optimal. Pasalnya, beberapa fasilitas belum masuk kategori tanggungan BPJS. Membuat pelayanan masyarakat kurang mampu belum bisa dilakukan.
Salah satu contohnya, adalah layanan fasilitas catherization laboratory (Cathlab). Fasilitas yang digunakan sebagai prosedur diagnostik penyakit jantung dan penanganannya. Biasanya digunakan untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.
"Kami segera mengadakan audiensi dengan BPJS," tegasnya.
Komisi D DPRD DIY segera menindaklanjuti kurang optimalnya kinerja fasilitas dengan menggelar audiensi melibatkan BPJS. Tujuannya, untuk mendorong layanan dapat digunakan menggunakan BPJS.
Di sisi lain, alat kesehatan yang kurang akan diusulkan sesegera mungkin. Usulan bisa melalui dana alokasi khusus kesehatan, berasal dari pemerintah pusat.
Pihaknya berusaha agar alkes dapat segera diadakan untuk mengoptimalkan pelayanan. Mengingat proyeksi besar RSUD bertaraf internasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami membenarkan kondisi itu. RSUD Wates memang masuk kategori kelas B. Namun, telah bertaraf internasional yang memberikan pelayanan optimal.
"Proyeksinya untuk pelayanan pasien dari bandara, dan dimungkinkan menunjang asrama haji," ungkapnya.
Alasan di balik status kelas RSUD yang masih rendah terjadi karena regulasi. Jika sebuah kabupaten memiliki rumah sakit berkelas A, maka diwajibkan mendirikan rumah sakit berkelas B.
Proses pembuatan inilah yang belum bisa dilakukan pemkab. Lantaran, membutuhkan banyak anggaran dan memakan proses lama.
Pemkab lebih berfokus mengoptimalkan pelayanan terlebih dahulu. Terbukti, RSUD wates memiliki hampir seluruh layanan yang biasanya ditemui di rumah sakit kelas A. (gas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita