Lantaran, upacara tetap dilaksanakan di hari Minggu, 1 Juni 2025 tepat di halaman Komplek Pemkab Kulon Progo.
SE Kepala BPIP Nomer 5 Tahun 2025 mengarahkan agar pemerintah daerah melaksanakan upacara pada Senin, 2 Juni 2025.
Hal ini tertuang di butir 5 c, dengan penegasan pelaksanaan upacara maksimal pukul 07.00 WIB.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Akan tetapi, pemkab tetap memilih menggelar upacara sesuai jadwal awal. Lantaran, surat edaran BPIP terbaru muncul pada 30 Mei.
Sebelumnya, surat arahan upacara memang jatuh pada 1 Juni, namun muncul edaran baru yang mengarahkan pada 2 Juni.
"Kami sudah berembug dengan Pemda DIJ, untuk pelaksanaan upacara," ucap Triyono, saat ditemui Radar Jogja, Minggu (1/6).
Triyono menjelaskan, hasil rembug dengan Pemprov DIJ memperbolehkan pelaksanaan upacara tak sesuai edaran BPIP.
Kabupaten kota diperbolehkan menyesuaikan pelaksanaannya. Sebagi pedoman, pelaksanaan maksimal dilakukan pukul 07.00 WIB, Senin (2/6).
Sekolah jenjang SD hingga SMP di Bumi Binangun juga melakukan upacara Hari Pancasila hari ini. Akan tetapi, untuk jenjang SMA mengikuti arah Dinas Dikpora Provinsi yang akan dilaksanakan, Senin (2/6).
Selain pelaksanaan, BPIP juga meminta setiap pemerintahan daerah beserta instansi vertikal memasang bendera merah putih selama dua hari. Penurunan bendera juga dilakukan pada pukul 14.00 WIB Senin (2/6), oleh paskibraka.
Pada pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pancasila, ratusan ASN, instansi kepolisian dan TNI ikut bergabung. Upacara dipimpin, Wakil Bupati Ambar Purwoko. Dalam sambutannya, Ambar menekankan, Hari Pancasila bukan sekedar kata-kata.
"Peran saat ini, memperkokoh ideologi Pancasila," ujarnya.
Hari Pancasila diharapkan dapat memantik rasa kepemilikan ideologi bangsa. Lantaran, ideologi merupakan pandangan serta dasar negara.
Kemajuan pereokonomian di Indonesia perlu dilandasi atas dasar Pancasila. Sehingga, peran saat ini pemerintah berusaha memperkokoh implementasi ideologi Pancasila. (gas)
Editor : Bahana.