KULON PROGO - Pembentukan kalurahan inklusif di Kulon Progo belum berjalan maksimal. Sebab saat ini, baru ada enam kalurahan inklusif di Bumi Binangun. Sedangkan total kalurahan mencapai 87. Akibatnya, banyak kaum disabilitas yang hak-haknya tak bisa terakomodasi.
"Pendampingan yang kami lakukan baru ada enam kalurahan inklusif," beber Direktur Ekseskutif Sarana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Joni Yuliyanto usai audiensi Jumat (16/5).
Baca Juga: Gegara Tidak Kuat Menanjak, Ibu-Anak Meninggal Terseret Banjir di Selokan Wilayah Kajoran Magelang
Audiensi yang dilakukan bersama Pemkab Kulon Progo, lanjutnya, memba
Oleh karena itu, policy brief dan perluasan kalurahan inklusif telah dibahas bersama dengan Pemkab Kulon Progo. Joni menyampaikan, pembentukan kalurahan inklusif telah dilakukan pihaknya. Salah stau percontohannya adalah Kalurahan Kaliagung yang memiliki kelompok pemberdayaan difabel. Melalui kelompok itu, kaum difabel mendapatkan hak untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.
Akan tetapi, pembentukan kalurahan inklusif membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Melalui regulasi yang terukur, pembentukan kalurahan inklusif dapat dipercepat. Khususnya untuk mengurangi gap kesenjangan sosial di masyarakat.
"Kami mendorong policy brief inklusif agar masuk dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah)," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Bowo Pristianto menyampaikan, pihaknya memiliki komitmen mengakomodasi kaum difabel. Tentunya, pihaknya mendorong pembentukan kelompok pemberdayaan difabel dengan menggelar beberapa pelatihan. "Tentu segera kami tindaklanjuti," ungkapnya. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita