Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Data Jalan Rusak di Kulon Progo Tak Pernah Terlapor Ke Kementerian PUPR

Anom Bagaskoro • Kamis, 8 Mei 2025 | 22:05 WIB
PRIHATIN: Warga Tangkisan 2 menanam pohon di jalan yang rusak puluhan tahun. 
PRIHATIN: Warga Tangkisan 2 menanam pohon di jalan yang rusak puluhan tahun. 


KULON PROGO - Infrastruktur jalan di Bumi Binangun tengah menjadi sorotan.

Bukan hanya kerusakan yang telah dialami puluhan tahun, laporan data jalan rusak tak pernah sampai ke telinga pemerintah pusat.

Hal ini menjadi pemantik Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengkritisi kinerja OPD terkait.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang mengkuti Rapat Kordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakordalbang) beberapa waktu lalu, Bupati secara tegas mengkritisi jalan rusak.

"Satu ruangan kaget, Bupati nadanya agak tinggi menyoroti tidak adanya laporan jalan rusak yang diterima pusat," ucap salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025).

Agung yang kala itu ikut hadir dalam rakordalbang menyoroti tidak adanya laporan jalan rusak yang diterima pemerintah pusat.

Dampaknya, jalan di Bumi Binangun terlihat baik-baik saja. Padahal membutuhkan penanganan khusus, terutama suntikan anggaran.

Usut punya usut, Agung mendapat informasi macetnya laporan dari pemkab ke pemerintah pusat saat dirinya melakukan kunjungan di Kementerian PUPR.

Didapati Kementerian PUPR di Jakarta sama sekali tak mendapat laporan adanya jalan rusak di Bumi Binangun.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPUPKP Kulon Progo Yuniar Wibowo membenarkan kondisi itu. Akan tetapi, dirinya tak sepenuhnya membenarkan tidak adanya laporan jalan rusak ke pemerintah pusat.

"Namanya bukan laporan tetapi hasil survey berupa data, itu kami sampaikan ke BBPJN," ungkapnya.

Yuniar menyampaikan, pihaknya rutin menyampaikan data jalan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Data jalan juga dilaporkan saat pengajuan dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur.

Sehingga, laporan data sebenarnya telah diupayakan. Walaupun tidak langsung dikirim ke Kementerian PUPR.

Selain itu, pihaknya menduga laporan tak sampai ke pusat karena surat keputusan Bupati perihal status jalan belum terlapor.

SK penetapan jalan baru diperbaharui tahun 2024, yang sebelumnya dikeluarkan 2014.

Pihaknya memastikan SK Bupati segera dikirim ke kementerian dalam waktu dekat.

"Tidak banyak berpengaruh, karena setiap tahun Kulon Progo selalu mendapar anggaran infrastruktur dari pusat," ungkapnya.

Yuniar menyatakan, laporan yang tak diterima pemerintah pusat tak akan berpengaruh ke suntikan dana dari pusat.

Lantaran, setiap tahunnya pemkab melakukan pengusulan perbaikan jalan yang dianggarkan melalui dana dari pusat. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #hasil survey #Kulon Progo #jalan rusak #dana alokasi khusus #SK Bupati #DPUPKP Kulon Progo #infrastruktur #kementerian pupr