KULON PROGO - Layanan psikolog klinis di Kulon Progo belum benar dinikmati masyarakat membutuhkan. Lantaran, layanan ini belum masuk dalam layanan yang ditanggung badan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal layanan ini, dinilai penting dalam melakukan screening masalah kejiwaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami menjelaskan, layanan psikolog klinis baru bisa dijumpai di RSUD Wates. Sedangkan penggunaan BPJS Kesehatan, masih belum menanggung layanan psikolog. "Layanan psikolog belum ter-cover BPJS," ucap Budi Minggu (16/3).
Budi menjelaskan, kondisi layanan psikolog di Bumi Binangun masih terbatas. Akibatnya, layanan tersebut masih masuk ke dalam layanan kesehatan lain. Dampak langsunganya, pelayanan tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Keterbatasan layanan psikolog disebabkan minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Lantaran, tenaga kesehatan (nakes) psikolog hanya ada satu orang. Nakes tersebut ditugaskan di RSUD Wates. "Kendala utama kami masih meliputi minimnya SDM," ungkapnya.
Budi menjelaskan, idealnya setiap puskesmas memiliki layanan psikolog. Tujuannya agar dapat menjangkau masyarakat langsung.
Keberadaan layanan di puskesmas juga memiliki fungsi rujukan. Adanya fungsi itu, juga memperkuat alasan untuk memasukkan layanan psikolog agar ter-cover BPJS Kesehatan.
Menurutnya, dinkes telah berupaya menambah SDM untuk layanan psikolog dengan membuka rekrutmen dan lowongan calon aparatur sipil negara (CASN). Akan tetapi, tak terisi akibat sepi peminat.
Padahal dari segi konsep, layanan psikolog hanya membutuhkan SDM. Sedangkan untuk obat tidak terlalu banyak diperlukan. "(Padahal, Red) layanan psikolog memang sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Lantaran, layanan ini mampu melakukan screening penyakit psikologis dan kejiwaan. Mengingat banyaknya kasus bunuh diri pada 2024 akibat masalah kejiwaan.
Sebelumnya, dorongan agar layanan psikolog klinis disampaikan Ketua Pansus LKPJ Bupati DPRD Kulon Progo Jeni Widyatmoko. Menurutnya, layanan BPJS Kesehatan belum mampu menyentuh kebutuhan masyarakat. Terutama kebutuhan kejiwaan, yang kerap kali diabaikan masyarakat.
"Rekomendasi dari kami agar BPJS mampu meng-cover layanan psikolog," tuturnya. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita