Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sambut Kunjungan Wisata Libur Lebaran, Dinpar Kulon Progo Keluarkan Surat Edaran Cegah Tarif Nuthuk

Anom Bagaskoro • Rabu, 26 Maret 2025 | 23:15 WIB

 

LIBURAN: Salah satu tempat wisata yang dikelola Desa Wisata Widosari. 
LIBURAN: Salah satu tempat wisata yang dikelola Desa Wisata Widosari. 

KULON PROGO - Menyambut libur lebaran, Dinas Pariwisata Kulon Progo mengeluarkan surat edaran resmi.

Surat itu menegaskan, perihal pelayanan pengunjung wisata.

Salah satu yang ditekankan berupa larangan tarif nuthuk.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, secara keseluruhan wisata di Kulon Progo siap menyambut kunjungan wisata.

Selama lebaran, wisatawan dapat mengunjungi desa wisata ataupun objek wisata yang dikelola pemerintah.

"Kulon Progo punya banyak tempat wisata, salah satunya Pantai Glagah," ucap Agung, Rabu (26/3/2025).

Agung menyampaikan, dalam menyambut kunjungan wisata selama musim lebaran, pemkab telah menyiapkan berbagai hal.

Mulai dari penyiapan rambu petunjuk hingga rambu peringatan. Sarpras ini ditempatkan di beberapa lokasi menuju objek wisata.

Tujuan dipasangnya rambu, agar pengunjung tak tersesat saat hendak berwisata.

Selain itu, rambu peringatan juga membantu wisatawan mengenali medan jalan menuju objek wisata.

"Kami juga telah melakukan himbauan, agar tidak ada tarif nuthuk," ucapnya.

Agung menjelaskan, selama berlibur di Kulon Progo wisatawan tak perlu khawatir dengan harga-harga di objek wisata.

Lantaran, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pariwisata Kulon Progo.

Edaran itu, berisi himbauan agar ekosistem objek wisata dapat menyambut pengunjung.

Bagi pemilik warung di dalam kawasan objek wista, diharapakan memasang tarif dengan harga wajar.

Selain itu, pemilik warung dilarang melakukan markup harga tanpa pemberitahuan melalui pemasangan tarif yang transparan.

Melalui Surat Edaran Dinpar Kulon Progo Nomer 400.3.8/0105, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito memberikan imbauan.

Beberapa himbauan ditujukan pada, Pemilik Warung Makan, Tukang Parkir, dan Pengelola Perahu Wisata.

Ketiga pelaku wisata ini, diharapkan memasang tarif wajar, memasang papan penanda harga, dan memberikan pelayanan terbaik ke pengunjung.

Selain itu, Dinpar juga menyoroti tukang parkir di area wisata.

Tukang parkir diharapkan tak melakukan pungutan liar, menggunakan identitas diri, dan ramah terhadap pengunjung.

Hal yang sama juga ditekankan pada pengelola perahu wisata.

Pengelola perahu wisata diharapkan lebih mementingkan keselamatan penumpang.

Caranya, dengan menyediakan perlengkapan keselamatan yang lengkap, seperti pelampung, dan memastikan kelayakan perahu. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pariwisata Kulon Progo #tukang parkir #pungutan liar #Kulon Progo #Dinpar Kulon Progo #Cegah Tarif Nuthuk #Wisata #Surat Edaran #kunjungan wisata #libur lebaran