KULON PROGO - Di balik kelancaran moda transportasi kereta api dan darat lainnya, ada penjaga jalur lintasan (PJL) yang bertaruh nyawa dan waktu. Tak semua PJL berkontrak dengan PT KAI dengan gaji mentereng. Ada juga yang masih berstatus honorer di bawah pemda. Salah satunya Ferry Gunawan, 27, PJL yang ditempatkan di perlintasan 678 Cekelan, Kalurahan Karangsari, Pengasih.
Di dalam ruangan kecil berukuran tiga meter persegi itu, ada seorang pemuda dengan badan tegap tengah mengawasi arus kendaraan. Dari balik jendela kecil yang menghadap ke rel kereta api, sorot matanya tak lelah mengawasi pergerakan arus kendaraan. Ia telah melakukan kegiatan itu selama tujuh jam tanpa lelah.
Tak selang lama dari itu, terdengar bunyi sirine tepat di hadapannya. Segera mendengar sirine itu dia langsung sigap melihat mesin. Ia juga memeriksa, jadwal kereta api yang hendak memasuki perlintasan. Selang lima menit, muncul sirine kedua yang menandakan dirinya harus segera menutup palang perlintasan KA.
"Tidak asal menutup. Memang otomatis, tetapi jangan sampai ada kendaraan yang terjebak," ucap pria ini saat ditemui Radar Jogja, Minggu (23/3) lalu.
Ferry sigap dan antusias mengerjakan tugasnya itu. Memang baru lima tahun ia bekerja sebagai PJL. Namun dirinya telah mengetahui suka duka menjadi PJL, terutama dengan status pekerjaannya yang sebagai pegawai honorer Pemkab Kulon Progo.
Baginya pekerjaan PJL merupakan ibadah, yang mau tak mau harus dilakukan dengan penuh sukarela. Sebagai PJL, banyak tantangan yang harus dilalui. Bukan hanya harus mengantongi kualifikasi khusus yang dikeluarkan PT KAI. Namun juga komitmen menjalankan tugas. Lantaran, pekerjaan ini penuh rIsiko dan bertaruh nyawa. "Tugas kami memastikan perjalanan KA aman," ucapnya.
Ferry menjelaskan, tugas pokok PJL berupa pelayanan perjalanan KA. Petugas harus memastikan kereta api dapat melintas tanpa ada hambatan. Lantaran jalur kereta telah ada sebelum keberadaan perlintasan jalan. Sehingga prioritas keamanan kereta lebih didahulukan.
Memastikan perjalanan kereta, dilakukan dengan menutup palang. Menutup palang tak semudah yang dibayangkan pengguna jalan. Lantaran, menutup palang harus memperhatikan keadaan sekitar. Jika didapati kendaraan yang terjebak, maka PJL memiliki tanggung jawab mengeluarkan dari perlintasan. Ini karena kendaraan akan menghalangi laju kareta yang berakibat kecelakaan.
"Ada suka dukanya pasti. Dukanya kalau rumah ada kejadian, kami tidak bisa langsung pulang," ungkapnya.
Bekerja sebagai PJL juga bertaruh dengan waktu. Lantaran ketika bekerja petugas tak bisa meninggalkan pos jaga sejengkal pun. Bahkan untuk sekedar membeli makanan, PJL tak boleh keluar dari area pos. Termasuk ketika ada keluarga petugas yang meninggal dunia. Mereka tetap harus menghabiskan masa kerjanya untuk kembali ke rumah.
Hal ini juga berlaku selama masa Lebaran. Saat Lebaran, Ferry ditugaskan menjaga PJL dari pagi hingga menjelang malam. Begitupun hari-hari selanjutnya. Pekerjaan PJL membuat mereka tak bisa menghabiskan waktu dengan keluarga. Mereka dituntut bertanggungjawab dan siaga dengan pekerjaan yang dimiliki. Terlepas itu, waktu libur cuti bersama ataupun di hari normal.
"Tentu sedih tak bisa mendampingi keluarga. Tapi melihat penumpang kereta yang mudik, jadi pengobat tersendiri," ujarnya.
Ferry mengungkapkan, kesedihan tidak berkumpul dengan keluarga terobati dengan melihat kereta yang berjalan lancar. Terkadang saat kereta melambat melewati perlintasan dirinya melihat penumpang di dalam gerbong. Penumpang yang membawa anak terlihat nyaman dan aman menjadi obat tersendiri. Terutama saat ada anak-anak berada di gerbong seringkali melambaikan tangan kepada petugas, membuat dirinya semakin bersemangat.
Kendati pekerjaannya penuh risiko, Ferry menyampaikan masih banyak petugas sepertinya yang belum diperhatikan pemerintah. Lantaran, status pekerjaannya belum tetap. Adanya pengangkatan PPPK bagi pegawai honorer menjadi angin segar baginya.
Sayangnya, dalam kualifikasi PJL PPPK syarat ijazah justru diturunkan ke sekolah dasar. Padahal untuk mendapat sertifikat kelayakan dari KAI dibutuhkan ijazah SMA sederajat. Sehingga, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan hal itu. "Harapan kami pegawai honorer dapat segera diangkat," ujarnya. (gas/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita