KULON PROGO - Program hubungan industrial yang diawasi Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo belum berjalan optimal.
Lantaran, banyak perusahaan tidak patuh dan memenuhi indikator ketercapaian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno menyampaikan, capaian program hubungan industrial sekitar 35,12.
Capaian itu dinilai tak sesuai target yang ditetapkan yang berjumlah 48,25.
"Belum tercapai, karena ada kebijakan baru yang menambahkan satu indikator penilaian," ucap Bambang, Rabu (12/3/2025).
Bambang menjelaskan, program hubungan industrial merupakan program yang mewujudkan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan perusahaan.
Komponen utamanya berupa kepentingan pekerja yang terakomodir.
Di Kulon Progo hubungan industrial belum berjalan dengan optimal berdasarkan penilaian.
Karena, kebijakan indikator penilaian mengalami perubahan di tahun 2024.
Semula, indikator penilaian program berupa perjanjian kerja bersama dan pemenuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Akan tetapi, di tahun 2024 indikator bertambah dengan memasukkan struktur upah dan skala upah (SUSU).
"Struktur upah dan skalanya ini, mengatur gaji dan jenjang gaji," ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil Bamsut ini menyatakan, banyak perusahaan di Kulon Progo belum membuat SUSU.
Akibatnya, penilaian program tak berjalan dengan optimal.
Padahal untuk membuat SUSU dapat berkonsultasi dengan pihaknya.
Pasalnya, semenjak kebijakan itu ada, Disnaker telah menyiapkan tim khusus untuk sosialisasi dan pembinaan.
Kebanyakan perusahaan yang belum menyusun SUSU merupakan perusahan skala UMKM.
Mereka tak mampu menyusun, kibat kurangnya SDM.
Selain itu, UMKM kebanyakan berorientasi pada omset dibanding kejelasan hak pekerja.
"Kalau UMKM memang orientasinya mempertahankan usahanya," ujarnya.
Bamsut menyampaikan, perusahaan besar juga terindikasi tak menyusun SUSU.
Lantaran, perusahaan belum berumur lebih dari setahun.
SUSU disusun atas dasar upah minimum kabupaten.
Sedangkan UMK dapat diperoleh pekerja setelah memiliki masa kerja lebih dari setahun.
Membuat SUSU belum bisa disusun oleh perusahaan baru.
Terdapat juga perusahaan yang kurang mengindahkan program hubungan industrial.
Lantaran, mereka tengah dalam masa tertekan akibat ekonomi global.
Dampakanya perusahaan tak mampu memberikan upah sesuai SUSU yang ditetapkan.
Hal ini juga berpengaruh pada penilaian hubungan industrial. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva