Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Upaya Dehastoisasi Mulai Terlihat di Kulon Progo, ASN Tak Lagi Pakai Batik Geblek Renteng

Anom Bagaskoro • Jumat, 7 Maret 2025 | 15:05 WIB
Motif Geblek Renteng menghiasi dinding Auditorium Taman Budaya Kulon Progo.
Motif Geblek Renteng menghiasi dinding Auditorium Taman Budaya Kulon Progo.

 

KULON PROGO- Sejumlah karya monumental yang pernah diluncurkan di era Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mulai diutik-utik. Salah satunya seperti penggunaan batik motif Geblek Renteng. Selama ini setiap Kamis, aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten yang punya motto Binangun itu wajib mengenakan batik dengan simbol khas angka 8.

Namun sejak Kamis (7/3/2025) kemarin, suasana itu sudah tidak terlihat. Tak ada lagi ASN yang memakai batik Geblek Renteng. Pemandangan ini juga terjadi di kalangan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD) di Kulon Progo.

Pemakaian batik Geblek Renteng sejatinya masih diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo No. 18 Tahun 2017. Perbup  itu mengatur pakaian dinas pegawai ASN  Pemkab Kulon Progo.

“Ada instruksi lisan Geblek Renteng ditarik dari peredaran,” bisik seorang sumber di lingkungan pemkab kemarin (7/3/2025). Rencananya Geblek Renteng digantikan batik motif Gunungan Pare Anom.

Apa yang disampaikan sumber itu rupanya bukan isapan jempol. Tak hanya penggunaan batik sebagai pakaian dinas. Motif Geblek Renteng yang terpasang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga dicopoti. Contohnya lampu led di pagar-pagar kantor dibongkar. Itu seperti terlihat di Satpol PP, badan kesbangpol, maupun OPD lainnya.

Tindakan serupa juga terjadi di kantor bupati. Motif Geblek Renteng yang menghiasi meja resepsionis ikut dilepas. Kemudian ditutup lapisan bertekstur marmer. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan ikut menyaksikan secara langsung saat beberapa staf pemkab menutup motif Geblek Renteng. Namun saat dikonfirmasi Agung buru-buru menghindar. “Kalau soal itu saya tidak mau menjawab,” elaknya.

Saat itu tiba-tiba komentar justru terdengar dari salah satu pegawai yang tengah sibuk menutup motif Geblek Renteng di meja resepsionis bupati. Staf itu nyeletuk dengan suara keras agar wartawan tidak bertanya soal itu.

 “Pertanyaannya tidak usah aneh-aneh Mas,” sahut staf yang bertugas di bagian protokol pemkab. Melihat aksi anak buahnya itu, Agung hanya diam. Tak memberikan teguran atau mengingatkan.

Geblek Renteng digunakan sebagai pakaian dinas ASN dan seragam sekolah pelajar Kulon Progo di masa Hasto Wardoyo menjadi bupati periode 2011-2016 dan 2017-2019. Geblek Renteng merupakan karya siswa SMAN 1 Wates, Kulon Progo Ales Candra Wibawa. Dia memenangkan sayembara digelar pemkab pada Mei 2012 silam.

Motif Geblek Renteng diambil dari makanan khas Kulon Progo geblek atau slondok yang terbuat dari ketela pohon. Wujud geblek menyerupai angka delapan. Itu melambangkan jumlah desa dan kelurahan se-Kulon Progo sebanyak 88.

Setelah lima tahun Hasto tak lagi berkuasa muncul tafsir lain. Angka 8 itu dimaknai sebagai asta atau hasta. Nama bilangan dalam bahasa Sansekerta. Dengan begitu,  kehadiran angka 8 itu tak bisa dilepaskan dari pengaruh  kepemimpinan Hasto. Selama simbol itu masih terjaga,  pengaruh tersebut sampai sekarang masih terasa di Kulon Progo.

Kini mulai terdengar suara-suara yang ingin meminggirkan pengaruh itu. Bentuknya di era Bupati Agung Setyawan segala hal yang terkait dengan era Hasto ditanggalkan. Upaya dehastoisasi mulai terlihat.

Selain batik Geblek Renteng, Pemkab Kulon Progo juga tengah mengkaji ulang revisi Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Kawasan tanpa Rokok (KTR). Perda yang dibuat di era kepemimpinan Hasto itu menjadi rujukan banyak daerah. Sebab, Kulon Progo merupakan kabupaten yang memelopori penerapan perda tersebut.

   Sejak diterapkannya Perda KTR , kegiatan apapun di Kulon Progo yang disponsori  perusahaan rokok dilarang. Iklan berupa spanduk dan baliho tak diizinkan. Setelah 11 tahun perda itu berjalan dan Hasto tak lagi menjabat, Perda KTR itu juga disoal.

Bupati Agung Setyawan memberikan sinyal revisi Perda KTR berpeluang dilakukan. Meski demikian, perlu kajian mendalam dalam merevisi sebuah kebijakan. Apalagi kebijakan itu didorong kepala daerah sebelumnya. “Revisi Perda KTR dimensinya ada dua. Politis dan ekonomis," katanya.

Di sisi lain, upaya dehastoisasi diperkirakan bakal terus meluas. Setelah batik Geblek Renteng dan Perda KTR, sejumlah sumber memberi tahu akan merembet ke produk air dalam kemasan merek AKU atau Air Kulon Progo. Air mineral AKU dihasilkan Perumda PDAM Tirta Binangun.  Kali pertama diluncurkan di masa Hasto memimpin Kulon Progo pada 2017.

Dalam perjalannya diketahui kepemimpinan Hasto tak tuntas memimpin kabupaten di lereng Menoreh itu. Khususnya pada periode kedua. Seharusnya Hasto menjabat dari 2017-2022.

Namun baru dua tahun pada 2019, Hasto berpindah jabatan menjadi kepala BKKBN. Pria berlatar belakang dokter spesialis kandungan itu kemudian memenangkan Pilkada Kota Jogja pada 27 November 2024. Sejak 20 Februari 2025, Hasto menjabat wali kota Jogja periode 2025-2030. (gas/kus/laz)

 

 

 

 

Editor : Heru Pratomo
#OPD #hasto wardoyo #Kulon Progo #AirKu #Agung Setyawan #gunungan #Batik #Motif #ASN #Geblek Renteng #angka 8 #perda ktr #Perbup