KULON PROGO - Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus korupsi di tubuh Koperasi Kredit Mulia, di Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo.
Tiga pelaku diketahui menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli barang-barang branded.
Aksi korupsi yang masuk kategori penggelapan ini, dilakukan Eka, 48, sebagai general manager koperasi.
Kemudian dibantu, Silviant perempuan, 35, sebagai manager keuangan dan Vincencia, 37, sebagai manager kredit.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Andriana Yusup menyampaikan, upaya korupsi telah dilakukan ketiga pelaku sejak tahun 2018 hingga 2019.
Bermodalkan data nasabah koperasi, tiga pelaku bekerjasama untuk menyalahgunakan data nasabah.
"Ketiga pelaku mengajukan pinjaman fiktif dengan data nasabah, tanpa diketahui pemiliknya," ucap Iptu Andriana, saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (27/2/2025).
Iptu Andri menyampaikan, setiap tersangka mengajukan pinjaman fiktif dengan memanfaatkan data dari 10 korban.
Sehingga, totql jumlah korban mencapai 30 orang.
Selain korban dari nasabah, sekitar seribu anggota koperasi merugi. Akibat sumber pinjaman fiktif berasal dari unit usaha.
Pinjaman itu diajukan di unit usaha koperasi tersebut. Ketiga pelaku bersekongkol, sehingga aksi itu bisa bertahan hingga satu tahun.
Lantaran, ketiga pelaku saling melengkapi aksinya, dengan cara memalsukan buku transaksasi agar tetap seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
"Hasil pinjaman tadi digunakan untuk membeli barang branded dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Aksi selama setahun itu, merugikan korban dan koperasi dengan total kerugian berkisar Rp 2 miliar.
Sedangkan, uang hasil pinjaman digunakan ketiga pelaku untuk membeli barang-barang branded.
Saat konferensi pers, personel kepolisian menunjukkan barang bukti berupa tas mewah merk LV dengan nilai Rp 30 juta. Selain itu, kepolisan juga mengamankan 12 sepatu branded, dan 10 tas branded.
"Kasus baru terungkap setelah koperasi melakukan audit," ucapnya.
Iptu Andri menyampaikan, perubahan manajemen terjadi di koperasi pada tahun 2024. Direktur yang baru menjabat langsung menggelar audit keuangan.
Saat itu, ditemukan kejanggalan audit yang mengarah pada ketiga pelaku.
Setelah ditelusuri, pelaku akhirnya dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
Atas kejadian itu, Iptu Andri menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati kembalim lantaran, saat ini banyak ditemukan kegiatan simpan pinjam yang berkedok koperasi padahal fiktif. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva