Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Insenerator Tambahan untuk TPA Banyuroto Kulon Progo Gagal Terealisasi Tahun Ini, Imbas Dipotongnya Dana Keistimeraan

Anom Bagaskoro • Selasa, 11 Februari 2025 | 04:02 WIB

 

TURUN LAPANGAN: Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi saat meninjau alat pembakaran sampah di TPA Banyuroto Senin (10/2/2025).
TURUN LAPANGAN: Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi saat meninjau alat pembakaran sampah di TPA Banyuroto Senin (10/2/2025).

KULON PROGO - Pemangkasan dana keistimewaan (danais) berdampak pada proses pengelolaan sampah di Bumi Binangun. Sebab pengadaan insinerator di TPA Banyuroto tahun ini ikut gagal terealisasi.

Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Budi Purwanta membenarkan menyebut, pengadaan alat pembakar itu telah diajukan secara bertahap. "Insenerator pertama sudah terpasang dan ini merupakan kelanjutannya," ucap Budi Senin (10/2/2025).

Sayangnya, realisasi insenerator tambahan tidak terwujud di tahun 2025. Lantaran alokasi danais 2025 dipangkas Rp 200 miliar karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 Baca Juga: Akhir Musim Hujan Terjadi Mei, Intensitas Hujan di Yogyakarta Diprediksi Mulai Menurun Maret: Ini Penjelasan BMKG.. 

Budi menyampaikan, rencananya di TPA Banyuroto akan dibangun tiga Insenerator. Namun dua insenerator yang akan dibangun pada 2025 dengan anggaran Rp 18 miliar gagal terwujud.

Padahal, keberadaan insenerator memiliki peran sentral. Lantaran, dua insenerator tambahan mampu menyerap timbulan sampah di Kulon Progo yang berkisar 30 ton per harinya.

Jika terdapat tiga insenerator, dimungkinkan dapat mengolah 60 ton sampah jika beroperasi 20 jam. Sedangkan jika beroperasi 8 jam, maka dapat membakar sampah 24 ton. "Inseneartor pertama belum beroperasional dengan optimal," ucapnya.

Lantaran, uji lab menunjukkan emisi hasil pembakaran belum sesuai dengan baku mutu. Sehingga, perlu pembenahan di ruang bakar. “Agar masa pakai landfill dapat bertambah hingga lebih dari dua tahun,” sebutnya. (gas/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pengadaan #Danais #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #insinerator #proses #Kulon Progo #dana keistimewaan #TPA Banyuroto #Bumi Binangun #pemangkasan #Sampah #pengelolaan sampah